Polsek Pangkalan Kuras Amankan Pria Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

Polsek Pangkalan Kuras Amankan Pria Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu


Selasa 19 November 2019 17:08:27 WIB
TBnewsriau- Polsek Pangkalan Kuras Amankan Pria berinisial RR alias Reki (21) diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu (19/11/2019).

Polisi berhasil mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan terletak satu meter dari posisinya ditangkap polisi.

"Pelaku sempat membuang barang bukti berupa satu paket sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," terang Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad melalui Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli, kepada Tribunpelalawan.com, Senin (18/11/2019).

Penangkapan terhada tersangka Reki berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi di Lapangan Bola Desa Surya Indah tepatnya di bekas kamar mesin PLTD.

Menerima informasi itu Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli SH menurunka tim opsnal melakukan penyelidikan ke TKP untuk mengawasi dan memantau orang yang dicurigai.

Sekitar pukul 19.20 WIB datang seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra 125 dan kemudian mematikan sepeda motornya.

Pemuda yang diketahui bernama Reki itu pura-pura memegang Handphone yang diduga akan melakukan transaksi.

Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung menyergap pelaku dan melakukan penggeledahan. Disaat itulah tersangka sempat membuang sabu dari tanganya.

"Setelah dilakukan pencarian tidak jauh dari tempat penangkapan, kita temukan sabu tersebut. Ketika diinterogasi pelaku mengakui barang haram itu miliknya," tandas Kanit Esafati.

Selanjutnya polisi menggiring tersangka ke mapolsek tanpa perlawanan bersama barang bukti untuk diperiksa lebih lanjutnya.

Scroll to top