Simpan Sabu Dalam Rumah Kontrakan, Warga Pranap Berhasil Diamanakan Pihak Kepolisian

Simpan Sabu Dalam Rumah Kontrakan, Warga Pranap Berhasil Diamanakan Pihak Kepolisian


Selasa 10 Maret 2020 12:20:40 WIB
tribratanewsriau.com - Kepolisian Sektor Peranap berhasil mengungkap pelaku pemilik narkoba jenis sabu-sabu Pada hari Ahad 08/03/2020 sekira pukul 23.30 Wib

Pelaku RHP Alias HENDRI (34) merupakan warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat yang saat ini tinggal di Kelurahan Peranap Kec. Peranap Kab. Inhu berhasil diamankan Polisi di dalam rumah kontrakannya.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal,S.IK melalui Ps.Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran menjelakan, bahwa Tersangka sedang memaket-maketkan Narkotika jenis sabu-sabu dan ditemukan 1 (satu) Bungkus plastik besar dan  11 (sebelas) Bungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu

Pelaku ditangkap pada hari Minggu (08/3/2020) sekira pukul 23.00 wib Anggota Polsek Peranap mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku ada memilki, menyimpan, menguasai atau menyediakan diduga Narkotika jenis sabu-sabu didalam rumah kontrakannya 

Berdasarkam informasi tersebut, Kapolsek peranap AKP Cecep Sujapar SH memerintahkan 5 orang anggota polsek peranap untuk melakukan penyelidikan di sekitaran rumah pelaku.

Sekira pukul 23.30 wib tim berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti dengan berat 2,50 gram.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 bungkus plastik besar yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu, 11 bungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 9 plastik bening, 1 set alat hisap sabu/ bong, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis/korek, 1 buah jarum yang terbuat dari timah rokok, 1 buah sendok sabu terbuat dari pipet dan 1 buah dompet kecil warna merah motif bunga-bunga.

"Pelaku juga Residivis Kasus perlindungan anak tahun 2013 yang lalu dan Vonis 4 tahun 6 bulan Penjara, Ucap Misran.  

"Dalam Perkara ini Pelaku kita  sangkakan dengan Pasal 112 Ayat (1), 114 Ayat (1) UU RI no 35 thn 2009 tentang Narkotika dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi akurat sehingga pelaku dapat kita tangkap" tutup Humas 
Scroll to top