Sebelum Beraksi, Tiga Pelaku Curas Pesta Narkoba

Sebelum Beraksi, Tiga Pelaku Curas Pesta Narkoba


Rabu 27 Mei 2020 18:43:11 WIB
tribratanewsriau.com Kepolisian Sektor Bangko Polres Rohan Hilir (Rohil), Bengkulu, berhasil menangkap tiga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) setelah beraksi di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sebagaimana diberitakan oleh media rri co id bahwa Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, saat melakukan pengembangan pada pelaku lain an IJ (berhasil melarikan diri), petugas kembali berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus plastik bening, berisikan diduga narkotika jenis sabu 35 gram, timbangan digital warna hitam, plastik bening kecil 20 buah, dan sendok yang terbuat dari pipet warna hijau.

“Dari hasil test urine terhadap ketiga pelaku positif mengkonsumsi narkoba, hal ini erat kaitannya dengan barang bukti yang kami temukan, dari pengakuan para pelaku melakukan pesta narkoba sebelum beraksi dan uang hasil jambret juga mereka gunakan untuk narkoba," kata Sunarto dalam keterangannya, Rabu (27/5/2020).

Sunarto menyatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan salah satu korban. Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku RD berikut Barang Bukti 1 unit handphone dan satu unit sepeda motor.

"Pelaku sempat dihakimi massa lantaran kesal atas ulah pelaku, namun petugas berhasil mengamankan ke Mako Polsek Bangko untuk proses hukum," ungkap Sunarto, Kamis (27/5/2020).

Selanjutnya, berdasarkan pengakuan RD bahwa bersangkutan pernah melakukan jambret bersama EN. Kemudian tim melakukan penangkapan pelaku EN. Dari pelaku EN, berkembang lagi pelaku lainnya RD dan berhasil diamankan dengan pengakuan barang bukti hasil jambret yakni handphone.

"Menurut pengakuan pelaku, mereka yang berulang kali melakukan aksinya antara lain di TKP di Jalan Merdeka Bagan Kota, Jalan Perwira Bagan, Jl. Gereja Bagan Barat, dan Jl. Mawar Bagan Kota. Dari aksi yang meraka lakukan, pelaku berhasil mengambil hp, dompet dan uang para korban," pungkasnya.
Scroll to top