Saat Akan Dihentikan Petugas Pelaku Buang Plastik Hitam dari Mobil, Ternyata Isinya Sabu 175 Gram

Saat Akan Dihentikan Petugas Pelaku Buang Plastik Hitam dari Mobil, Ternyata Isinya Sabu 175 Gram


Sabtu 30 Mei 2020 11:42:19 WIB
Tribratanewsriau.com - Jajaran Polres Kuansing berhasil menggagalkan peredaran narkotika diduga jenis sabu. Polsek Singingi Hilir menahan dua tersangka dan mengamankan barang bukti diduga sabu seberat 175 gram.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu malam (27/5/2020) di Pos Pam Cek Point Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir semitar pukul 21.30 wib.

“Kita memang ada mendapat informasi sebelumnya. Makanya anggota juga melakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIk,MM melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP Bambang Hariyanto, SH, MH, Jumat (29/5/2020).


Malam itu, satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Xenia putih dengan Nopol BA 1583 EN melintas datang dari arah Pekanbaru. Tujuannya, Muara Bungo, Jambi.

Di dalam mobil, ada dua orang. Yakni VF (26) dan UA (23). Keduanya tinggal di Kecamatan Sungai Tarap kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Saat mobil akan diberhentikan, kedua pelaku nampak mencurigakan.

Petugas melihat ada bungkusan plastik hitam yang dibuang dari dalam mobil oleh pelaku AU. Petugas pun mengambil bungkusan yang dibuang tersebut.

Keduanya mengakui plastik hitam yang dibuang tersebut merupakan miliknya.

Petugas pun meminta keduanya membuka bungkusan plastik hitan tersebut.

Hasilnya,mengejutkan. Isinya didiga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak tiga bungkus besar.

Setelah itu, petugas pun melakukan pemeriksaan mobil.

Kapolsek ikut hadir saat pemeriksaan malam itu. Pemeriksaan juga disaksikan perwakilan masyarakat.

Hasil pemeriksaan, petugas kembali menemjkan barang bukti diduga narkotika jenis sabu bungkus besar plastik putih yang disimpan dibawah dash board mobil.


“Jadi total barang bukti diduga sabu itu beratnya sekitar 175 gram. Mobil Xenia putih juga kita jadikan barang bukti,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku hendak membawa barang tersebut ke Muara Bungo, Jambi. Juga akan dibawa ke Sumbar.

“Jadi mau diedarkan di Jambi dan Sumbar. Ini jaringan antar propinsi,” katanya.

Barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Pekanbaru. Pihaknya sendiri sudah melakukam pengembangan. Namun kasus narkotika ini, para pelaku menerapkan sistem terputus.

“Mereka kan pakai sistem terputus. Jadi ini susahnya ngungkap,” terangnya.

Scroll to top