Pengedar Sabu di Pekanbaru Banyak Tertangkap di Kamar Hotel Selama PSBB

Pengedar Sabu di Pekanbaru Banyak Tertangkap di Kamar Hotel Selama PSBB


Minggu 31 Mei 2020 13:01:08 WIB
Tribratanewsriau.com - Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika seiring berakhirnya penetapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Mirisnya, paling banyak lokasi penangkapan di dalam kamar hotel. 

"Selama PSBB di Pekanbaru, kita berhasil ungkap kasus narkoba. Kebanyakan lokasinya dalam kamar hotel. Karena tempat hiburan tutup," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Narkoba AKP Juper Lumban Toruan, Jumat (29/5/2020) siang.

Kasat menjelaskan, selama PSBB pihaknya telah memproses Laporan Polisi (LP) sebanyak 16 kasus dengan menahan para tersangkanya sebanyak 21 orang. Diantaranya, 20 pria dan 1 wanita, rata-rata mereka berstatus sebagai pengedar. 

"Kebanyakan pelaku ini pengedar narkoba termasuk 1 orang wanita. Sisanya hanya kurir," sebut Kasat kepada halloriau.com.

Sementara itu, Kasat mengatakan aparat juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari para tersangkanya. Yakni sabu hampir 2 kilogram, ganja kering 170,38 gram, pil ekstasi 106 butir, Happy Five 7 butir serta hevatami 6,68 gram. 

"Barang bukti narkotika yang kita sita dari pelaku ini berasal dari Kota Pekanbaru. Dari mana asal proses sampainya, itu yang belum didapatkan," terang Kasat. 
Scroll to top