![]() |
![]() |
|
Tbnewsriau - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku pembakaran hutan menyusul meluasnya karhutla di Rokan Hilir (Rohil). Peringatan ini sebagai bentuk konsistensi Polda Riau dalam upaya menindak tegas pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas kebakaran dan bencana kabut asap yang ditimbulkan di Provinsi Riau.
“Setiap tindakan pembakaran lahan adalah bentuk kejahatan serius yang mengancam lingkungan, kesehatan publik, dan masa depan generasi mendatang. Polda Riau berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku-pelaku perusak lingkungan,” ujar Irjen Herry Heryawan, Sabtu (19/7/2025).
Kapolda Herry Heryawan bersama jajaran Forkopimda turun langsung ke titik api di Kelurahan Sei Gajah Induk, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Selain melakukan peninjauan di lokasi, kehadiran Irjen Herry Heryawan di lokasi juga untuk memberikan dukungan moril terhadap aparat yang telah berjibaku memadamkan api di lahan seluas sekitar 100 hektare.
Irjen Herry Heryawan menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari strategi Green Policing yang diterapkan secara konsisten oleh jajaran Polda Riau, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat dari bahaya asap dan kerusakan ekosistem.
"Pada kesempatan ini saya sampaikan, saya selaku pimpinan Polda Riau akan melakukan tindakan tegas, upaya hukum, termasuk mencari siapa yang melakukan pembakaran pertama kali, titik apinya dari mana," tegas Kapolda Riau.
Polda Riau akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku pembakaran hutan tersebut. Polda Riau akan memanggil aparatur desa untuk mencari tahu siapa yang harus bertanggung jawab atas bencana kebakaran tersebut.
"Setelah ini saya akan panggil kepala desa dan pihak terkait, siapa yang membuka lahan dan segera kita tentukan tersangkanya. Ini nggak main-main," kata Kapolda Riau.
Peringatan tegas juga ia sampaikan terhadap pelaku pembakaran hutan di tempat lain. Sebagai upaya mitigasi, Polda Riau bersama Bupati Rokan Hilir akan melakukan rapat terbatas.
"Beberapa wilayah lain juga mengalami hal yang sama, makanya kesempatan ini, setelah ini Pak Bupati juga menunggu saya untuk rapar terbatas," ucapnya.
Penegakan Hukum Berkeadilan. "Yang pertama, tindakan tegas kita lakukan secara tepat, adil, dan transparan," imbuhnya.
Di samping itu, Polda Riau meningkatkan kolaborasi bersama intansi lain dalam upaya pemadaman api di lokasi.
"Yang kedua, upaya ini kolaborasi antara BPBD, Pemprov, Pemda, TNI, Polri semuanya bersma-sama untuk melakukan pemadaman secara bersama-sama," katanya.
Yang tidak kalah pentingnya, Polda Riau juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kesadaran kolektif terhadap masyarakat akan dampak dari pembakaran hutan ini. Polda Riau terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan secara ilegal, baik itu dengan melakukan pembakaran atau perambahan hutan.
"Ketiga, upaya-upaya literasi, edukasi kepada masyarakat di sekitar tempat ini maupun di lapangan terbuka agar tidak melakukan pembukaan lahan secara ilegal, artinya membuka dengan cepat melakukan pembakaran lahan dan sebagainya," pungkasnya.