Senin 30 Januari 2017 12:59:50 WIB
TBnewsriau- Kapolda Riau Irjen Pol. Drs. Zulkarnain Sambut Kunjungan Komisi A DPRD Provinsi Riau di Aula Tribrata Polda Riau (30/1/2017).
Turut Hadir Wakapolda Riau Brigjen Pol Drs. Ermi Widyatno, Irwasda Polda Riau Kombes Pol Drs. Suwarno beserta Pejabat Utama Polda Riau Lain nya Serta Komisi A DPRD Provinsi Riau Beserta Rombongan.
Dalam Paparan Kapolda Riau mengenai Tingkat Kerawanan Provinsi Riau terutama mengenai Karlahut di Provinsi Riau Kapolda Riau Mengatakan "Sudah Di Himbau dan diberikan Maklumat Kapolda Riau tentang memasang Cctv sebagai alat untuk mengamankan kerawanan kebakaran di lingkungan Sekitar Perusahaan"
Kewajiban memasang Cctv tersebut kepada setiap perusahaan untuk mengantisipasi apabila sewaktu waktu terjadi kebakaran dilingkungan Sekitar perusahaan.
Namun Apabila Perusahaan tersebut tidak memasang Cctv yang di khawatirkan terjadi kebakaran, Perusahaan bisa dikenakan hukuman 5 Tahun Penjara karena ada unsur kelalaian tidak memasang Cctv sehingga terjadi kebakaran.
Dalam Silaturahmi kali ini Ketua Komisi A DPRD Provinsi Riau Ir. Hazmi Setiadi mengatakan "Berterimakasih Kepada Kapolda Riau pada hari ini Komisi A DPRD Provinsi Riau dapatan Sambutan yang baik dan bisa Bersilaturahmi dengan Kapolda "