Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar Amankan Pria Pelaku Perbuatan Cabul

Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar Amankan Pria Pelaku Perbuatan Cabul


Rabu 28 Februari 2018 06:20:42 WIB
TBnewsriau- Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar Amankan pria DS (35) pelaku perbuatan cabul dan kekerasan terhadap anak dibawah umur bertempat Dibelakang SDN 024 Desa Tarai Bangun Kec. Tambang Kab. Kampar (28/2/2018).

Adapun barang bukti yang diamakab petugas berupa (satu) helai baju kemeja bermotif bunga, 1(satu) helai celana leging motif batik warna merah hitam, 1(satu) buah jilbab warna pink dan 1(satu) buah toples sosis.


Pada saat korban berinisial H (Pr13 thn) hendak pergi kewarung untuk membeli bakso bakar dan diperjalanan korban dicegat lalu ditarik oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya. 

Kemudian pelaku menarik dan membawa korban kebelakang bangunan SD Negeri 24 Desa Tarai Bangun, setelah itu pelaku mencekik leher korban yang mengakibatkan lehernya sambil mengatakan "saya ini penjahat, jangan coba-coba melawan".

Selanjutnya pelaku mencoba membuka baju korban, namun saat itu korban mencoba melawan dengan memukul tangan pelaku dengan sebuah toples tempat sosis. Pada saat bersamaan aksi pelaku diketahui oleh 2 orang anak laki-laki yang kebetulan lewat hingga pelaku kabur melarikan diri.

Atas kejadian itu pelapor merasa tidak terima dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut

Tidak butuh waktu lama anggota piket Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku cabul ada melintas di Perumahan Bintungan V Desa Tarai Bangun Kec. Tambang.

Atas informasi tersebut anggota piket Reskrim bersama Rt dan masyrakat setempat langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya Tsk dibawa ke Polsek Tambang untuk dimintai keterangan, setelah diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatannya.

Penyidik juga mengkonfirmasi kepada korban apakah orang ini pelakunya, korban menyatakan bahwa benar orang inilah yang mencoba memperkosanya dan melakukan kekerasan terhadapnya.

Selanjutnya Pelaku kemudian diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Scroll to top