Rabu 28 Februari 2018 21:20:15 WIB
TBnewsriau- Polsek Mandah Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak bertempat di Pulau Meriam Kelurahan Khairiah Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir (28/2/2018).
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 1 (satu) lembar celana panjang warna abu - abu yang terdapat bercak darah, 1 (satu) lembar baju kaos oblong warna putih dalam keadaan robek yang terdapat bercak darah, 1 (satu) lembar celana dalam dalam keadaan robek yang terdapat bercak darah, Sebilah pisau berhulu kayu dan 1 (satu) lembar baju kaos oblong warna putih bermotif yang terdapat bercak darah.
Kronologis Kejadian Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2018 sekira pukul 14.30 WIB, sewaktu pelapor sedang berada di Pelabuhan Sembuang, dirinya mendapat indormasi dari warga, bahwa anak korban R telah ditikam dan sudah dibawa ke Puskesmas Mandah.
Mendapat kabar tersebut, Pelapor langsung menuju Puskesmas Mandah, dan melihat anaknya sudah terbaring dalam keadaan tubuh penuh luka. Terdapat 4 luka tusukan dirusuk sebelah kiri dan lengan kiri.
Pelapor kemudian menanyakan siapa yang telah menikam anaknya dan dijawab bahwa yang menikam adalah Pelaku berinisial S (18) Pelapor kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Mandah.
Mendapat laporan dari Ustani, Anggota Polsek Mandah langsung bergerak, untuk mencari dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Sekira Pukul 15.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Selanjutnya Dari pemeriksaan pelaku mengaku sakit hati, karena pernah dipukul oleh korban. Karena luka yang cukup serius, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan, untuk perawatan lebih lanjut.