Rabu 28 Februari 2018 21:57:40 WIB
TBnewsriau- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar Amankan Pria pengedar narkotika jenis shabu bertempat di wilayah Desa Kusau Makmur Kec. Tapung Hulu (28/2/2018).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain 1 paket narkotika jenis shabu dengan berat 0,58 gram, 2 pak plastik bening, 13 lembar bukti transfer, 7 buku catatan penjualan, 2 unit Hp dan uang tunai sebesar Rp 650 ribu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Adapun Pengungkapan kasus ini berawal pada saat anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat, bahwa tersangka SP alias AR sering mengedarkan narkotika jenis shabu di Desa Kusau Makmur.
Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan, kemudian didapat informasi bahwa tersangka SP alias AR sedang berada dirumahnya.
Tanpa buang waktu tim langsung bergerak menuju rumah target,
saat dilakukan penggerebekan petugas menemukan tersangka SP alias AR sedang berada didalam kamar, bersamanya ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang didapat dalam lemari kamarnya.
Sejumlah barang bukti lain juga ditemukan dari rumah tersangka SP ini.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.