Pemko Dumai Janjikan Yang Terbaik, Wakapolres Pastikan Jaga Kamtibmas

Pemko Dumai Janjikan Yang Terbaik, Wakapolres Pastikan Jaga Kamtibmas


Selasa 13 Maret 2018 01:00:30 WIBTribratanewsRiau - Sehubungan kembalinya para pedagang berjualan di sepanjang jalan Dock Yard Kecamatan Dumai Barat. Pemerintah Kota Dumai kembali menggelar rapat permasalahan pedagang pasar Kelakap Tujuh. Rapat di pimpin oleh Sekda Kota Dumai dan di gelar pada Senin (12/3/2018). Bertempat di ruang Rapat Kantor Disperdag Dumai.

Kegagalan menampung aspirasi para pedagang di sampaikan oleh Sekda Kota Dumai dalam sambutan pertamanya.

" Dalam kesempatan ini saya berharap kita dapat merumuskan permasalahan yang ada agar para pedagang dapat kembali berjualan di Pasar Kelakap Tujuh sesuai harapan Pemerintah Kota Dumai " ujar Sekda.

Kegiatan ini di hadiri oleh berbagai elemen instansi yang berkaitan dalam pokok permasalahan. Dalam kesempatan ini
Wakapolres Dumai ikut hadir dalam rapat tersebut guna memantau perkembangan.

Polres Dumai akan mendukung program Pemko Dumai dan tetap akan menjaga situasi Kamtibmas Kota Dumai. " Kami melihat Pasca Relokasi pedagang ke pasar Kelakap Tujuh tidak optimal dan agar dicari solusinya karna sebentar lagi kita akan memasuki HBKN 2018 dan itu akan menyita waktu kita ". Ungkap Kompol Yudhi.

Adapun paparan Kadisperdag Kota Dumai yaitu dengan jumlah pedagang yang terdaftar di tahun 2014 sebanyak 403 pedagang dan yang telah mendaftar ulang 142 pedagang jadi terdapat 261 pedagang yang belum mendaftar ulang. Sementara untuk pedagang baru diluar yang telah terdaftar sebanyak 134 orang.

Untuk infrastruktur di Pasar Kelakap Tujuh telah dilakukan perbaikan Listrik, Toilet, Kios dan Mushola dan akan memberikan secara gratis selama 3 bulan untuk Listrik, kios dan Air.

Terkait keberadaan pasar tandingan milik sdr. Gedang yang saat ini masih beroperasi, sulit rasanya para pedagang nyaman berdagang di pasar Kelakap. ujar Wakapolres.

Dalam sambutannya, Kasdim Dumai mengatakan Permasalahan ini tidak selesai dikarenakan adanya pasar tandingan H. Gedang dan Pemko Dumai dinilai para pedagang tidak adil terhadap para pedagang.

Hal ini di tanggapi oleh H. Gedang mengenai masalah Pemko Dumai yang tidak sanggup memerintahkan Agen Ikan dan Sayur untuk pindah ke Pasar Kelakap Tujuh dan apabila saya diperintahkan akan siap menghadang Agen Ikan dan Sayur untuk bongkar.

Dalam hal ini, perwakilan pasar Kelakap Tujuh Riki Hutagalung menjelaskan pedagang pasar Dock bersedia pindah kembali namun Pemko Dumai harus adil dikarenakan masih ada pedagang yg berjualan di jalan dan mengganggu ketertiban umum seperti pedagang di Jl. Ombak dan Pasar Bundaran serta benar-benar merangkul Agen Ikan dan Sayuran untuk bongkar di pasar Kelakap.

Setelah melakukan perundingan akhirnya tercapailah kesepakatan melalui Muspida Kota Dumai
antara lain pihak pedagang baik dari kelompok H.Gedang, kelompok Riki Hutagalung dan Tando serta pihak perwakilan lainnya bersedia pindah ke Pasar Kelakap Tujuh setelah selesai Lebaran Idul Fitri tahin 2018 dan ikut membuat surat pernyataan tertulis materai sehingga selesai lebaran dapat langsung pindah.

"Guna menertibkan pedagang yang berjualan dipinggir jalan sepakat, harapan untuk mengalihkan pada suatu tempat tidak berkelompok seperti sekarang ini ". ujar Muspida.
Scroll to top