Polres Pelalawan Kembali Membekuk Satu Tersangka Narkoba Di Pangkalan Kuras

Polres Pelalawan Kembali Membekuk Satu Tersangka Narkoba Di Pangkalan Kuras


Kamis 14 Februari 2019 15:37:15 WIB

Tribratanewsriau.com Jajaran Polres Pelalawan kembali membekuk satu tersangka narkoba, Selasa malam (12/2/2019). Satu tersangka tersebut diamankan di Jalan Poros PT Brata Sena Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Tribunpekanbaru com, Penangkapan ini sendiri dilakukan karena pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Penyelidikan pun dilakukan dan tersangka berhasil diamankan.

Dari tersangka kita amankan 1,85 gram narkotika jenis sabu, " kata Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Kasat Res Narkoba Iptu Romi Irwansyah. Adalah J, 27 tahun, tersangka yang diamankan tersebut. J merupakan warga Kecamatan Pangkalan Kuras.

Penangkapan sendiri dilakukan setelah pihak kepolisian melihat orang yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Poros PT Brata Sena.

Tepat di depan pos security, tersangka pun diberhentikan. Disaksikan warga, penggeledahan pun dilakukan pada tersangka.

Dari penggeledahan tersebut, pihak kepolisian mendapatkan satu paket sedang narkotika jenis sabu yang disimpan dalam sebuah kotak rokok.

kepada pihak kepolisian, tersangka mengaku barang tersebut miliknya. Tersangka juga mengatakan barang tesebut didapatnya dari Pekanbaru.Tersangka pun saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelalawan.

Scroll to top