Miliki Delapan Bungkus Daun Ganja Kering EL Diamankan Pihak Kepolisian

Miliki Delapan Bungkus Daun Ganja Kering EL Diamankan Pihak Kepolisian


Jumat 08 Maret 2019 13:05:01 WIB
tribratanewsriau.com - Lagi, Polsek Kuantan Hilir amankan pelaku penyalahgunaan narkoba, kali ini pelaku yang diamankan di Desa Bukit Berbunga Kelurahan Pasar Baru Baserah Kec. Kuantan Hilir Kab. Kuansing. Kamis (7/3).

Tersangka EL warga Tanjung Putus Kec. Kuntan Hilir Seberang, dari tersangka ditemukan barang bukti satu kotak rokok yang berisi daun ganja kering, delapan bungkus ganja kering didalam plastik bening, satu unit Hp, delapan lembar kertas paper, satu helai celana jeans warna biru, Uang sejumlah tujuh puluh lima ribu rupiah, diperkirakan berat barang bukti ganja tersebut 34, 82 gram.

Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP Kadarusmansyah membenarkan penangkapan terhadap tersangka EL yang dilakukan Polsek Kuantan Hilir. 

Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kuantan Hilir utuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Scroll to top