Hendak Transaksi Narkoba, Pelaku Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Sektor Kandis

Hendak Transaksi Narkoba, Pelaku Berhasil Diamankan Pihak Kepolisian Sektor Kandis


Sabtu 30 Maret 2019 13:50:02 WIB
tribratanewsriau.com - Seorang pria yang berinisial ES (38) diduga telah melakukan tindak pidana Narkotika. Kejadian tersebut berlangsung pada hari Rabu (27/03/19) di wilayah hukum Polsek Kandis Res Siak, Jum'at 29 Maret 2019.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga membenarkan atas penangkapan yang dilakukan Polsek Kandis tersebut. Dikabarkan, saat pria tersebut berhasil diamankan sejumlah alat bukti diduga Narkotika juga berhasil diamankan Polisi. 

"Awalnya pihak Polsek Kandis mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di Jl. Pelajar Kel.Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kemudian Kapolsek Kandis KOMPOL Panangian Sah MSi langsung respon dan kemudian memerintahkan Panit II Reskrim Polsek Kandis R.E Naipospos untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut," ujar Dedek Prayoga.

Hasil dari penyelidikan tersebut sekira pkl 13.00 Wib Panit I Reskrim dan Anggota Reskrim dan Anggota Reskrim mencurigai seseorang, kemudian Pria tersebut di amankan, saat itu pria tersebut sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah.

Setelah berhasil mengamankan Pria tersebut, Polisi kemudian melakukan penggeledahan alhasil, Polisi menemukan 13 (tiga belas) paket shabu siap edar yang dibungkus plastik bening yang disimpan didalam kotak rokok sampoerna didalam tas kecil yang disandang oleh pelaku.

"Saat ini Pelaku dan barang bukti Narkotika telah diamankan di Mapolsek Kandis guna menjalani penyelidikan lebih lanjut," pungkas Dedek Prayoga.

Barang Bukti diduga Narkotika yang berhasil di amankan Polsek Kandis dari tangan Pelaku Narkotika 13 Paket diduga Narkotika Jenis Shabu dibungkus dengan plastik bening, 3 bungkus kosong plastik bening, 1  bungkus kotak rokok sampoerna, 1  buah tas sandang kecil warna hitam, 1  unit handpone Android merk Siomi tipe Not 5 warna hitam, 1  unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna Merah BM 5696 YG, serta uang tunai tiga juta lima ratu lima puluh ribu rupiah.
Scroll to top