![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Polres Siak Bekuk Bandar Sabu di Sungai Apit, 6,4 Gram Barang Bukti DisitaTbnewsriau - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Sungai Apit. Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial M alias Toyol (47) yang disinyalir kuat berperan sebagai bandar narkoba setempat.Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Benny Apriyandi Siregar, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung di sebuah rumah di
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan NarkobaTbnewsriau - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria berinisial CZ (25) yang diduga pengedar narkoba jenis sabu, di Kelurahan Seikijang, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti delapan paket sabu dengan berat kotor 16,61 gram, timbangan digital, dan handphone.Pengungkapan kasus narkoba ini berkat informasi yang diterima tim Opsnal dari
Polres Inhil dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu Kemasan Teh China, Dua Kurir Ditangkapomitmen pemberantasan narkotika di wilayah pesisir kembali dibuktikan. Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) bersama Bea Cukai Tembilahan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram. Pengungkapan besar tersebut dipaparkan langsung Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers resmi di Aula Rekonfu Polres Inhil, Tembilahan, Jumat (02/10/2026) pukul 08.30 WIB. Konferensi pers turut dihadiri Kepala
tribratanews.riau.polri.go.id - Polsek Cerenti mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,92 gram di Jalan Ahmad Yani, Desa Koto Peraku, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (2/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial RN dan RP, yang diduga berperan sebagai pengedar dan pemakai. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H.
tribratanews.riau.polri.go.id KUANTANSINGINGI – Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (28/9/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial VEP (42) dan N (42) yang diduga berperan sebagai pengedar/kurir. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu Seorang Perempuan DiamankanSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial FA (44) yang diduga berperan sebagai pengedar. Dari tangan tersangka, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,24 gram yang telah dikemas dalam sejumlah paket. Pengungkapan berlangsung pada Rabu, 16 September 2026 sekitar