![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Gerebek 2 Lokasi di Dumai, Polres Dumai Amankan 5 Orang Positif EkstasiDalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Polres Dumai menggelar razia sarang narkoba pada Kamis (22/10/2026) dini hari pukul 05.00 WIB. Hasilnya, 5 orang positif pil ekstasi diamankan. Razia dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Dumai, KOMPOL Abdul Rahman , dengan melibatkan sekitar 40 personel gabungan dari Sat Resnarkoba, Tim Raga Polres Dumai, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dokkes, Provost, serta lima personel Satpol PP Kota Dumai. Razia sarang narkoba dan tes
tribratanews.riau.polri.go.id - Tim Elang kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi menangkap dua pria berinisial ER (26) dan J (30) dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,41 gram di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu malam (17/10/2026). Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal
tribratanews.riau.polri.go.id - Jajaran Polsek Kuantan Hilir, Polres Kuantan Singingi, berhasil menangkap seorang pria berinisial IF (28) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat kotor 4,39 gram. Penangkapan berlangsung di kebun kelapa sawit milik orang tua tersangka di Desa Dusun Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 20.47 WIB. Minggu (18/10/2026). Kapolres Kuantan
Polres Inhu Sita 303 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap di Rengat BaratSatuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari penangkapan di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, polisi menyita sabu dengan berat kotor mencapai 303 gram. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial ARA (29), warga Desa Sungai Guntung, Kecamatan Rengat, dan FA (26), warga Jalan Rumah Tinggi, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat. Penangkapan dilakukan pada Kamis
Polres Inhu Ungkap Kasus Narkotika, Empat Pil Ekstasi dan Satu Ponsel Diamankan di Batang CenakuJajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau melalui Polsek Batang Cenaku mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Kecamatan Batang Cenaku, Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial TA (21) serta barang bukti berupa empat butir pil diduga ekstasi berwarna kuning dengan berat kotor total 1,84 gram dan satu unit handphone merek Redmi warna biru. "Pengungkapan kasus ini bermula dari
Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari penangkapan di Jalan Lintas Timur, Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, polisi menyita sabu dengan berat kotor 303 gram. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial ARA (29), warga Desa Sungai Guntung, Kecamatan Rengat, dan FA (26), warga Jalan Rumah Tinggi, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat. Penangkapan berlangsung pada Kamis