![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Polsek Rangsang Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, melalui kegiatan Sobat (solidaritas bhayangkara atasi stunting) dan program polisi peduli (Si Dul), Selasa (28/2/2023), menyalurkan bantuan asupan gizi terhadap salah seorang balita di Desa Tanjungsamak. Giat yang berlangsung di Jln Parit Dokol Desa Tanjungsamak tersebut dipimpin Kapolsek Iptu AGD Simamora SH MH, didampingi Ps Kanit Binmas Bripka Benny Surya, dan Bidan desa setempat Helfa Lestari Amd Keb. Adapun balita yang
Tbnewsriau - Seorang pejalan kaki, Ramayani (38), tewas usai ditabrak sebuah mobil di Jalan Duyung, Marpoyan Damai, Pekanbaru, Senin (27/2/2023) sore kemarin. Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, korban mengalami luka di leher, luka lebam di punggung, dan luka di kepala belakang sehingga meninggal dunia di TKP. Birgitta menceritakan, saat itu mobil Toyota Agya BM 1320 ND yang dikemudikan oleh Yulie Zallueany bergerak di Jalan Tapah. Sesampainya di
Tbnewsriau - Pihak kepolisian mengungkapkan motif oknum mahasiswa Universitas Riau (Unri) berinisial GA yang diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya sesama mahasiswa. Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, GA yang kini sudah menjadi tersangka melakukan penganiayaan tersebut lantaran sakit hati kepada korban yang berinisial RM. RM sendiri merupakan wakil dari GA yang kini sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) nonaktif.
Tbnewsriau - Petugas kepolisian mengamankan 3 orang pengunjung Koro Koro di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, yang diduga menjadi lokasi para pecandu berpesta narkoba. Tiga orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) tersebut diamankan karena membawa 5 butir pil ekstasi warna kuning. Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa diduga akan ada pesta narkoba di tempat tersebut. "Setelah kita lakukan penyelidikan, ada beberapa orang yang
Tbnewsriau - Pria berumur 20 tahun berinisial KG kini harus mendekam di balik jeruji besi, karena telah 'ena-ena' dengan pacarnya yang masih di bawah umur. KG bersama dengan korban yang masih berusia 15 tahun menjalin hubungan asmara (pacaran) dan mereka berdua telah melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali. Kapolsek Limapuluh, Kompol Afrijal menceritakan, terbongkarnya aksi persetubuhan itu ketika keluarga korban curiga akan gerak-garik anaknya yang tidak kunjung pulang ke rumah sepulang