![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanews.riau.polri.go.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (5/8) sekitar pukul 17.00 WIB tersebut, tiga orang berhasil diamankan. Ketiganya adalah HE (38) yang berperan sebagai pelangsir BBM subsidi, HA (43) selaku Supervisor SPBU, dan MD (40) yang menjabat sebagai Manager SPBU. Penangkapan
Tbnewsriau - Dumai-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap dua tersangka yang berperan sebagai transportir 22 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang baru pulang dari Malaysia. Penangkapan dilakukan Sabtu (9/8/2025) dini hari di Jalan Arifin Ahmad Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kota Dumai. Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan, kedua tersangka, DA (49) dan MR (29), ditangkap bersama barang bukti dua unit mobil Toyota Avanza serta dua
Puslabfor Bareskrim Polri Supervisi Bidlabfor Polda Riau, Perkuat Peran Forensik dalam Penyidikan Berbasis IlmiahTbnewsriau - Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau mendapat supervisi teknis dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri dalam rangka meningkatkan kualitas layanan forensik sebagai pilar utama Scientific Crime Investigation (SCI) dan pengungkit utama penyidikan. Kamis (7/8/2025) Kegiatan yang berlangsung di Aula Bidlabfor Polda Riau ini dipimpin langsung oleh Katim Supervisi Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, SIK, bersama Kabid Labfor
Tbnewsriau - Pekanbaru-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Dalam operasi terbaru yang digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025, tim gabungan Ditreskrimum menangkap seorang pelaku dan menyelamatkan lima orang korban perempuan yang hendak dikirim secara ilegal ke luar negeri. Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan, tersangka berinisial FDS (38), warga Kota
Tbnewsriau - Polda Riau melaksanakan Konferensi Pers terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Dusun Kampung Lintang Desa Tambang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Bertempat di Gedung Media Center Polda Riau, Jumat (4/7/2025). Konferensi Pers dihadiri oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, SIK, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau
Tbnewsriau - Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum bersama Polres Siak mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran, penghasutan, penjarahan, pencurian dengan pemberatan, serta pengerusakan secara bersama-sama terhadap barang dan fasilitas milik perusahaan.Konferensi Pers yang digelar di Gedung Media Center Polda Riau, dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan, SH, SIK, dan didampingi oleh Plh. Kabid Humas AKBP Vera Taurensa, SS,