![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Polres Pelalawan Amankan Seorang Pelaku, Transaksi Sabu Digagalkan di Kiyap JayaTbnewsriau - Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sabu di Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, dengan mengamankan seorang pelaku berinisial AK. Informasi penangkapan ini disampaikan Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui KBO Satresnarkoba Masril, Kamis (16/4/2026). Penangkapan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah
Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat kotor 1,03 gram Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Peristiwa penangkapan terjadi pada Rabu
Polisi melakukan penyegelan terhadap delapan rumah yang diduga milik pengedar atau bandar narkoba di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil),Penyegelan dilakukan menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat dan penggeledahan langsung di lapangan.“Ada delapan rumah yang sudah dilakukan penyegelan dan terdapat tiga unit rumah rusak,” jelas Kapolsek Panipahan Iptu Subiarto Tampubolon, Rabu (15/4). “Saat penyegelan saya ikut
tribratanews.riau.polri.go.id - Menekan peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing melaksanakan kegiatan razia di sejumlah warung remang-remang dan rumah kos yang diduga menjadi lokasi transaksi serta penyalahgunaan narkotika, Selasa malam (14/4/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 23.45 WIB hingga 01.30 WIB tersebut menyasar beberapa lokasi, di antaranya warung remang-remang berinisial L di Lingkungan 3 Sinambek, warung remang-remang berinisial I di Jalan Proklamasi Teluk
Satresnarkoba Polres Inhu Tangkap Lima Tersangka, Satu Oknum P3K Paruh WaktuSaat ini, Peredaran narkotika cukup meresahkan masyarakat, namun satu persatu mulai terendus aparat Kepolisian. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Iptu Rifles Bagariang SH MH ini, berhasil membekuk lima orang tersangka, termasuk satu oknum pegawai P3K paruh waktu
Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial (F. A. S alias Putra )(30) diamankan petugas atas dugaan sebagai pengedar. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 12 April 2026 sekira pukul 18.20 WIB di pinggir Jalan Lintas Rengat–Rumbai Jaya, Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K,