![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanews.riau.polri.go.id - Direktorat Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar. Total narkoba jenis sabu sebanyak 14,87 kilogram disita polisi dalam operasi ini.Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo mengatakan penindakan terhadap pelaku narkoba ini merupakan komitmen Polda Riau dalam upaya pemberantasan narkoba. "Polda Riau berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba," kata Brigjen Jossy dalam konferensi pers di Mapolda Riau,
Tbnewsriau - Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Dalam pengembangan kasus narkoba jenis shabu dengan berat kotor 215 gram, petugas berhasil membekuk seorang residivis serta tiga narapidana yg sedang menjalankan masa hukuman dengan kasus narkoba diduga kuat sebagai dalang peredaran barang haram tersebut. Pengungkapan ini tak lepas dari peran aktif pihak Lapas
tribratanews.riau.polri.go.id - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir, Polres Kampar, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Pada Kamis (26/6/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, polisi menangkap seorang tersangka PA (26) di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2,42 gram sabu dan sejumlah alat bukti lainnya. Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir
Perjalanan hidup Asep (34), warga Dusun Pulau Payung, Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, seolah tak beranjak jauh dari jerat hukum. Setelah sempat mendekam di balik jeruji besi akibat kasus penjambretan pada tahun 2012, kini ia kembali ditangkap aparat. Namun kali ini, bukan karena jambret, melainkan karena diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran,
Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan hasil signifikan. Satres Narkoba Polres Inhu berhasil menggulung tiga orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 1,47 gram. “Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat, terang Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran SH,
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Satuan Reserse (Satres) Narkoba berhasil mengamankan tersangka berinisial RN. Pasalnya, warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu ini terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu. Penangkapan terhadap pelaku, atas kecurigaan warga di salah satu rumah di Gang Merak, Desa Seberida. "Aktivitas mencurigakan itu, lantaran ada orang yang tidak dikenal keluar-masuk secara bergantian membuat masyarakat resah," ujar Kapolres Inhu, AKBP