![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Gerak cepat dan kerja cermat Unit Reskrim Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali membuahkan hasil. Pada Sabtu sore, 2/8/ 2025, jajaran Polsek LBJ berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Pontian Mekar, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu. Dua orang pria diamankan, bersama barang bukti sabu seberat total 1,15 gram bruto. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah
Usianya telah melewati setengah abad, namun langkahnya justru tersandung kasus hukum yang berat. Seorang pria bernama Jendrizal alias Jen Bib (51), warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, tak berkutik saat petugas dari Polsek Rengat Barat membekuknya dalam sebuah penggerebekan pada Kamis malam, 31/7/ 2025, sekira pukul 23.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa rumah tersangka di Jalan Lintas
Gerak cepat jajaran Polsek Kelayang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Berdasarkan informasi dari warga yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di Desa Talang Parit, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua orang pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K.,
tribratanews.riau.polri.go.id - ajaran Polsek Perhentian Raja Tangkap seorang pria berinisial IL ( 36) di rumah kontrakannya di Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Kamis (14/8/2025) sekira pukul 11.00 Wib. "Pelaku ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat karena peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja kering"ungkap Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui IPTU Peri Padli, Jum'at (15/8/2025). Penangkapan ini berawal Unit Reskrim Polsek Perhatian Raja
Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Seorang pria berinisial (RPT alias U) (42), warga Kelurahan Tembilahan Kota, berhasil ditangkap karena diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis shabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 16 Agustus 2025 sekitar pukul 14.10 WIB di Jl. Baharuddin Yusuf, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil. Tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti yang
Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, penyerahan bendera merah putih, dan penanaman pohon di SMA Negeri 1 Dumai pada Kamis, 14 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Green Policing yang digagas oleh Polres Dumai dan dihadiri oleh para guru serta ratusan siswa-siswi. Acara yang berlangsung di Aula SMAN 1 Dumai ini diawali dengan penyampaian materi mengenai bahaya narkoba. IPDA Rico Salomo Hutabarat, S.H.,