![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Polisi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan narkotika. Setelah sebelumnya dirusak oleh oknum tak dikenal, spanduk penyitaan aset milik Nurhasanah alias Mak Gadi—yang dijuluki “Ratu Narkoba” dari Rengat—dipasang kembali oleh Polres Indragiri Hulu (Inhu). Tak hanya itu, pelaku perusakan kini sudah dikantongi identitasnya dan tengah diburu. Langkah tegas ini dikomandoi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendy, SE., MH.,
Tbnewsriau - Sinergi yang kuat antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Bea Cukai (Kanwil maupun KPPBC TMP B Dumai) kembali membuahkan hasil gemilang. Tim gabungan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari negara tetangga melalui jalur laut di wilayah Pulau Rupat, Riau.Dalam konferensi pers resmi, Senin (19/5) Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan
Tbnewsriau - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, KBO Satresnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Masril, SH, MH, mewakili Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di salah satu
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Dumai, Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., mengungkap keberhasilan besar jajarannya dalam membongkar jaringan narkotika internasional. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 28 kilogram dan 1 kilogram sabu tambahan serta 413 butir pil ekstasi. “Ini merupakan pengungkapan kasus besar yang terhubung dengan jaringan internasional dan bisa merusak sekitar 140 juta jiwa,” tegas
Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua orang tersangka berinisial D (47) dan A (41) dalam operasi yang digelar pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025, di sebuah rumah di Jalan Keluarga, Gang Serasi, RT 009, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak
Tim Unit Reskrim Polsek Tanah Merah menggerebek rumah seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Hidayah, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Alhasil membuat seorang terduga pengedar sabu inisial Su (35) tak berkutik saat disergap petugas. Dengan disaksikan dua orang warga ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket diduga sabu siap edar seberat 0,16 gram di dalam