Sekali Bergerak, Kapolsek Batang Gansal Berhasil Ringkus 2 Pengedar SabuSekali Bergerak, Kapolsek Batang Gansal Berhasil Ringkus 2 Pengedar Sabu
Kamis 23 Januari 2025, 09:41 WIB
Res Narkoba

Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam dua operasi besar berturut-turut, tim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukum Polsek Batang Gansal. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan bahwa kedua kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba di daerah rawan. “Polsek Batang Gansal dengan

Selengkapnya

Emak Penjual Sabu dan Anak Buahnya Diciduk Polsek PeranapEmak Penjual Sabu dan Anak Buahnya Diciduk Polsek Peranap
Kamis 23 Januari 2025, 09:39 WIB
Res Narkoba

Polsek Peranap Polres Indragiri Hulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya dengan menangkap dua tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam. Kasus ini menyeret seorang ibu rumah tangga berinisial LM alias Ana (39), warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, dan seorang pria bernama MD alias Joy Batak (35). Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., mengungkapkan bahwa

Selengkapnya

Diintai dari Pagi hingga Malam, Tim Polsek Lirik Ungkap Kasus Peredaran NarkotikaDiintai dari Pagi hingga Malam, Tim Polsek Lirik Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Rabu 22 Januari 2025, 22:05 WIB
Res Narkoba

 Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Lirik berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pengungkapan itu berhasil dilakukan setelah melalui pengintaian yang dilakukan secara intensif dan berlangsung cukup lama. Demikian disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran, Kamis (16/1/2025). "Pengungkapan itu dilakukan di Desa Mekarsari Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu," ujar Aiptu Misran. Dijelaskannya,

Selengkapnya

Edarkan Sabu, Agung Diringkus Kapolsek Pasir PenyuEdarkan Sabu, Agung Diringkus Kapolsek Pasir Penyu
Rabu 22 Januari 2025, 22:03 WIB
Res Narkoba

Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 20,22 gram. Seorang pria berinisial AS alias Agung (33) ditangkap di rumahnya di Jalan Pattimura, Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Rabu (15/1/2025) malam lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas

Selengkapnya

Berhenti Jadi Satpam, Jual Sabu, Diciduk Polsek Batang CenakuBerhenti Jadi Satpam, Jual Sabu, Diciduk Polsek Batang Cenaku
Rabu 22 Januari 2025, 22:01 WIB
Res Narkoba

Mantan petugas keamanan yang kini beralih profesi menjadi pengedar narkoba akhirnya harus berurusan dengan hukum. As Alias Ari alias Sunari, pria kelahiran 24 Juni 1991, diciduk oleh Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku pada Rabu, (15/1/ 2025), sekitar pukul 18.30 WIB di rumahnya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu. Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., Kamis,(16/1/2025) mengungkapkan bahwa

Selengkapnya

Kerap Dilaporkan Warga, Polsek Rengat Barat Akhirnya Ringkus Pengedar Sabu Edi Sinyap CsKerap Dilaporkan Warga, Polsek Rengat Barat Akhirnya Ringkus Pengedar Sabu Edi Sinyap Cs
Rabu 22 Januari 2025, 22:00 WIB
Res Narkoba

Berawal dari laporan masyarakat, akhirnya aparat Polsek Rengat Barat berhasil menangkap EB alias Edi Sinyap bersama Prananda alias Hengki yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Sungai Durian, Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa PND Alias Hengki (22), seorang pengedar yang kerap beroperasi di wilayah tersebut, menyimpan barang haram di

Selengkapnya

Scroll to top