![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanews.riau.polri.go.id - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria diduga pengedar sabu berhasil diringkus dalam sebuah penggerebekan di sebuah bengkel di Jalan Koridor RAPP Km 3, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Rabu 26 Februari 2025. Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang
tribratanews.riau.polri.go.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Dalam Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria berinisial G.A.N (31) dan MFP (40) tahun diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di simpang KUD tepatnya di perkebunan kelapa sawit milik warga Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Rabu (26/02/ 2025) sekira pukul 15.30 wib. Kapolsek Lubuk Dalam AKP IRWANTO S.H,M.H mendapatkan informasi sering terjadi transaksi jual beli
tribratanews.riau.polri.go.id - Upaya melarikan diri seorang pengedar sabu berinisial RM (28) berakhir sia-sia. Tim Ojoloyo Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar berhasil meringkusnya di dalam perkebunan sawit di Dusun II, Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Sabtu (22/2). Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka. "Berbekal informasi tersebut, tim
Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada hari Selasa (11/02/2025) tersebut, dua tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti narkoba dengan berat total 35,5 gram. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M. Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari
Dua pria asal Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kedua pelaku, IG alias Apui (19) dan MAP alias Agung alias Bonar (21), ditangkap oleh Tim Satres Narkoba Polres Inhu di teras rumah mereka di Blok A Kulim IV, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si
tribratanews.riau.polri.go.id - Sebuah operasi penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto membuahkan hasil dengan diamankannya seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Operasi ini merupakan hasil pengembangan terhadap tersangka sebelumnya yang memberikan informasi terkait transaksi narkoba. Penangkapan dilakukan pada Jumat, (21/02/2025), sekitar pukul 14.40 WIB di sebuah warung yang terletak di Dusun Kersik Putih, Desa Cipang Kanan, Kecamatan