![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Nama Supriyadi alias Heri Mayat alias Ema alias HM bukanlah sosok asing di telinga aparat kepolisian. Ia kerap disebut-sebut sebagai salah satu bandar narkoba kelas kakap yang beroperasi di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Setelah sempat lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya perburuan panjang polisi berakhir di Pekanbaru. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap
Warga Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dikejutkan dengan pengungkapan kasus narkoba yang terjadi tak jauh dari lingkungan pendidikan agama. Ironisnya, rumah yang dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu itu berada tepat di samping Salah satu Pondok Pesantren di desa seberida. Polsek Batang Gansal bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar. Kedua pelaku yakni Saprianto alias
tribratanews.riau.polri.go.id - Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan narkoba berbagai jenis senilai Rp 123,7 miliar. Narkoba tersebut disita polisi selama 3 bulan operasi. "Dalam tempo tiga bulan terakhir kami Polda Riau mengungkap kasus jaringan internasional di mana perannya bermacam-macam, yaitu ada sebagai kurir, pengendali, dan pengedar yang langsung menerima dan mengambil barang dari kurir laut melalui pelabuhan tikus yaitu Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau," jelas Direktur
Lapor Kapolres Inhu Melalui Media Sosial, Satnarkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Air MolekLaporan warga melalui pesan media sosial kepada Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, berbuah manis. Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat kotor 2,82 gram. Kapolres Inhu melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH, menjelaskan, penangkapan ini bermula pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, ketika Kanit I Sat
Aksi nekat pasangan kekasih ini akhirnya terhenti setelah gerak-gerik mereka membuat resah warga. Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan keduanya di sebuah rumah di Jalan Melati, Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, pada Jumat (8/8/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang
Media sosial kembali memainkan peran penting dalam membantu penegakan hukum. Kali ini, sebuah laporan dari masyarakat melalui platform digital berhasil membuka tabir keberadaan seorang buronan kasus narkoba. Adalah Rido Handrian alias Rido, seorang pria 29 tahun asal Jalan Datuk Sarimin, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), yang akhirnya tak berkutik saat diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu, Senin (4/8/2025) sekitar pukul 15.00