![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanews.riau.polri.go id - Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang pengedar narkotika jenis Shabu berhasil diamankan dalam sebuah operasi penangkapan yang berlangsung pada Senin, 26 Mei 2025 di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba
tribratanews.riau.polri.go.id - Polres Kuansing tiada henti terus beraksi memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuansing. Berupaya menyelamatkan generasi muda Kuansing dari jeratan narkoba. Tetapi aksi para pelaku narkotika tetap saja masih merajalela. Ini dilihat dari data penangkapan pelaku yang dilakukan Polres Kuansing lewat Satres Narkoba dan jajaran. Satres Narkoba Polres Kuansing mencatat, dari Januari 2025 hingga 26 Mei 2025, tercatat ada 64 kasus narkotika
tribratanews.riau.polri.go.id - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, dalam kegiatan press release pemusnahan barang bukti atas Pengungkapan Kasus Narkotika jenis Shabu di Ruang Narkoba Polres Meranti, Senin (26/05/2025) pagi. Kapolres Meranti Melalui Wakapolres Kompol Maitertika, SH, MH menjelaskan keberhasilan tim Satres Narkoba dalam mengungkap kasus peredaran narkotika sebanyak 78,87 Gram oleh Sat Res Narkoba
tribratanews.riau.polri.go.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,18 gram. Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, (24/05/2025), sekitar pukul 00.10 WIB di Desa Petai Baru, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Kasat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., memimpin langsung operasi penyelidikan yang dimulai pada Jumat malam, 23 Mei 2025
tribratanews.riau.polri.go.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,18 gram. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Desa Petai Baru, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Kasat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H Simanjuntak SH MH memimpin langsung operasi penyelidikan yang dimulai pada Jumat (23/5/2025) malam
Kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang oknum pegawai dari anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berhasil diungkap polisi. Pelaku seorang supervisor K3 dari PT Haleyora Power, anak usaha dari perusahaan PT PLN ditangkap bersama dua rekannya, Sabtu (17/5). Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran membenarkan penangkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 10,14 gram Sabtu, 17/5/ 2025, sekitar