![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Satuan Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di kawasan Kandis, Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025, sekira pukul 17.00 WIB.Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony Armando menyatakan bahwa benar Satuan Resnarkoba Polres Siak telah berhasil mengamankan seorang tersangka, SR alias PG (40), beserta barang bukti narkotika seberat 5,19 gram, Jumat (21/2/2025).Kronologi
Upaya Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria paruh baya berinisial J (41) warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida tak berkutik saat digerebek aparat kepolisian, Kamis (6/2/2025). Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Seberida, Kompol Yudha Efiar SH petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti 27 paket sabu siap edar. “Pengungkapan kasus ini bermula dari
Sebuah tas ransel merah bergambar Spiderman menjadi barang bukti mengejutkan dalam pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu. Polisi berhasil mengamankan 28 bungkus sabu dengan berat kotor 109,92 gram dari tangan seorang pria bernama AOY alias Yanda (35). Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Inhu pada Sabtu
Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 14 paket dengan berat kotor sekitar 5,40 gram. Kasus ini terungkap setelah tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Salak, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota pada Selasa (18/2/2025). Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin,
Tbnewsriau - Jajaran Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi. Dua orang tersangka, I (22) dan R (22), yang berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai, berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H., menjelaskan "Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (17/2/2025)
Tbnewsriau - Polda Riau gelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan Internasional di halaman Mapolda Riau. Selasa (18/2/2025). Turut hadir dalam kegiatan konferensi pers tersebut diantaranya adalah Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar, Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Edwin L. Sengka, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, serta perwakilan dari Bea Cukai dan Polres Bengkalis.Kapolda Riau