![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Siak, – Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Apit, di bawah jajaran Polres Siak, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis daun ganja kering dengan total berat kotor mencapai 2,2 kilogram. Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. dalam konferensi pers yang digelar Kamis (31/7/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Sabtu (26/7/2025), terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik
Tbnewsriau - Bhabinkamtibmas Kelurahan Aipda Arya Sudarsa bersama Tim Opsnal Polsek Tualang, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,35 gram. Penangkapan dilakukan pada Jumat (25/7/2025) pukul 15.11 WIB di Jalan Karet, Gang Meranti, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang.Senin(28 Juli 2025)3 LP Warga Diduga Mandek di Polres Pelabuhan Belawan,Korban Penganiayaan Berharap Keadilan.Senin, 30 Desember 2024Kapolsek Tualang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari
Tim Mata Elang Polres Kuansing Kembali Berhasil Bekuk Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti 14 Paket Diamankantribratanews.riau.polri.go.id - Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (25/7/2025) sore, petugas mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti narkoba. Kedua tersangka berinisial RA (24) dan TBYI (16), warga Desa Seberang Taluk, diamankan saat berada di dalam rumah. Dari lokasi,
tribratanews.riau.polri.go.id - Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo pimpin konferensi pers pengungkapan narkotika jaringan internasional dengan barang bukti 23.662,1 gram sabu, 3.750 butir ekstasi dan 650 cartridge vape liquid. “Jumlah ini adalah bukti nyata peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius. Polda Riau berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkotika dan jangan pernah coba coba, akan kami tindak tegas,” ucap Brigjen Jossy di Media Center Polda
tribratanews.riau.polri.go.id - Kepolisian Resor Kuantan Singingi melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil menangkap S(45), warga Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir setelah kedapatan memiliki dan menggunakan narkotika jenis sabu, Rabu (23/7/2025). Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu pagi, sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah pondok kebun yang terletak di Desa Petai. Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H Simanjuntak SH
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhil. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (22/07/2025) dini hari, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis shabu. Tersangka yang diketahui bernama( S bin K) (23),warga Desa Nyiur Permai, Kecamatan Keritang, ditangkap di lobi Hotel Reni Inn, Jalan Sultan Syarif Qasim, Kelurahan Tembilahan