![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap seorang warga Kecamatan Tembilahan yang menjadi pengedar sabu sabu. Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora yang dikonfirmasi, Jumat (16/5), menjelaskan kronologis penangkapan tersangka dengan adanya informasi di Jalan Kembang Tembilahan sering terjadi tindak pidana Narkotika. Dari informasi itu, kata Kapolres, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan rumah tempat tinggal tersangka inisial HF
tribratanews.riau.polri.go.id - Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing. Pada Rabu, 14 Mei 2025, dua kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dalam waktu yang hampir bersamaan, dengan pengungkapan pertama barang bukti narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 0.69 Gram dan pengungkapan kedua dengan berat kotor 536.91 Gram. Kasus pertama
tribratanews.riau.polri.go.id - Satuan reserse narkotika Polres Kuansing berhasil menangkap satu orang pemilik sekaligus pengedar narkotika sabu-sabu berinisial HE, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 04.00 dini hari WIB. Barang bukti yang diamankan dari HE, adalah yang terbesar selama ini di wilayah Kabupaten Kuansing, yakni narkotika sabu dengan berat kotor 536.91 gram atau setengah kg lebih. HE yang sudah diintai Satres Narkoba, ditangkap di Kelurahan Sungai Jering
Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rangka Operasi Pekat, petugas berhasil mengungkap kasus kepemilikan 13 paket sabu dengan berat kotor sekitar 35,9 gram di Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Penangkapan terhadap tersangka berinisial A.M. (55), seorang pedagang yang berdomisili di Jalan Industri, dilakukan pada Sabtu, 3 Mei 2025. Dalam penindakan ini, turut diamankan
Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kota Dumai. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2025, dua pria berinisial E dan A berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu seberat 3,80 gram. Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi
Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Mekar Sari RT.001 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, pada Rabu (7/5/2025). Dua orang pria berinisial HE dan R diamankan bersama barang bukti sabu seberat 12,19 gram. Kapolsek Bukit Kapur IPTU Anra Nosa, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Kepolisian