![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Sebuah cara unik namun sia-sia dilakukan oleh Sartono alias Tono (31), warga Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu. Demi mengelabui aparat kepolisian, Tono menyembunyikan narkotika jenis sabu di balik bingkai kaligrafi yang tergantung rapi di dinding rumahnya. Sayang, akalnya tak mampu menghindarkan dirinya dari jeratan hukum. Ia berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Lirik pada Selasa (22/04/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP
Gencar upaya pemberantasan narkotika di wilayah Indragiri Hilir. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Inhil berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 17,9 gram dari dua lokasi berbeda. Rabu (23/04/2025). Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Inpres, Kelurahan Sungai Beringin, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Masyarakat menduga lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi
Tbnewsriau - Jajaran Polsek XIII Koto Kampar kembali menangkap seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial IKI (25)warga Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar.Pelaku ditangkap saat di jalan Lintas Desa Lubuk Agung, Kecamatan XIII Koto Kampar, usai penangkapan pelaku FE di Desa Ranah Sungkai. Dari tersangka IKI berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu berat 5,00 gram.Diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek XIII Koto Kampar IPTU Adi Candra bahwa pelaku
Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penegahan terkait kasus peredaran narkotika dan psikotropika di wilayah hukumnya. Dua orang pria berinisial J (37) dan E (52) diamankan oleh tim Mata Elang Satresnarkoba karena diduga sebagai pengguna narkotika jenis Shabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah milik tersangka J yang berlokasi di Desa Sako Marga Sari, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi. Kapolres Kuantan
tribratanews.riau.polri.go.id - Tim Mata Elang dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu malam, (20/4/2025), sekira pukul 22.30 WIB, dua orang pria berinisial RN (37) dan RA (23) berhasil diamankan saat mengendarai mobil di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkotika jenis Shabu
Tbnewsriau - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 22 April 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Shabu dengan berat kotor mencapai 217,96 gram di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Jumat (25/04/2025)Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony