![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Bermula dari laporan masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, jajaran Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Jufri, SH berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu pada Kamis (10/04/2025) malam. Penangkapan ini dilakukan di Kelurahan Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan bahwa pengungkapan kasus
Tbnewsriau - Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.Pada Minggu malam 2 April 2025 sekira pukul 22.30 WIB, dua orang pria berinisial RN (37) dan RA (23) berhasil diamankan saat mengendarai mobil di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,46 gram.Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres
Sat Narkotika Polres Inhil meringkus seorang pria, M (48) di Jalan Lintas Provinsi, Kelurahan Tempuling, Kecamatan Tempuling, sebagai pengguna narkoba, Senin (7/4/2025) malam. Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Narkotika, Iptu Gerry Agnar Timur mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika pihaknya mendapat informasi dari warga, adanya seorang laki-laki diduga hendak melakukan transaksi. Tim lalu bergerak menuju lokasi, didapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan
Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu dan sekitarnya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Dari hasil pengungkapan ini, tiga orang tersangka berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti sabu seberat total 7,08 gram. Kasus Pertama – Penangkapan di Jl. Sapta Marga Gg. Samarinda VI Pada Selasa malam, 8 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu Aipda
Sat Narkotika Polres Inhil meringkus seorang pria, M (48) di Jalan Lintas Provinsi, Kelurahan Tempuling, Kecamatan Tempuling, sebagai pengguna narkoba, Senin (7/4/2025) malam. Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Narkotika, Iptu Gerry Agnar Timur mengatakan penangkapan tersebut berawal ketika pihaknya mendapat informasi dari warga, adanya seorang laki-laki diduga hendak melakukan transaksi. Tim lalu bergerak menuju lokasi, didapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan
tribratanews.riau.polri.go.id - Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu (02/04/2025) sekira pukul 20:30 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Dusun I RT 003 RW 001 Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar. Tersangka yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah AA (21). “Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang langsung menuju