![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Kehidupan sepasang pria dan wanita yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berakhir di balik jeruji besi. Bukan karena persoalan norma sosial semata, keduanya diringkus aparat kepolisian lantaran terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Peranap pada Minggu (26/4/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Peranap, IPTU Yopi Ferdian,
Sepasang pria dan wanita yang diketahui tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan di wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, harus berakhir di tangan aparat kepolisian. Anehnya bukan persoalan norma sosial, akan tetapi keduanya justru terseret kasus serius terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Pasangan tersebut terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, menyusul pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Polsek Peranap. Sebelumnya, pada Sabtu malam (25/4/2026)
Jajaran Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu dan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 14.00 WIB dan 15.00 WIB di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Provinsi depan Perumnas Parit 3, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, serta di Jalan SKB Gang Tasik Beringin,
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Kembali Ungkap Peredaran SabuTbnewsriau - Sat Resnarkoba Polres Pelalawan kembali mengungkap peredaran sabu di Kecamatan Pangkalan Kuras. Seorang pria tanpa pekerjaan diringkus tim Opsnal saat nongkrong di warung makan Desa Kusuma, Jumat malam 24 April 2026. Dari jok motornya, polisi menemukan 9 paket sabu siap edar. Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan komitmennya memberantas narkoba sampai ke desa. “Informasi masyarakat langsung kami tindak. Tidak ada ruang untuk pengedar di Pelalawan.
Polsek Siak Hulu Ringkus Perantara Sabu, Dua Pelaku Lain KaburTbnewsriau - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu Polres Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, seorang pria berinisial MU berhasil diamankan. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial menjelaskan, MU berperan sebagai perantara dalam peredaran sabu-sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 10,59 gram. “Pelaku MU kita amankan sebagai perantara.
tribratanews.riau.polri.go.id - Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan empat orang pelaku narkoba di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Penangkapan pertama pada dua pelaku berinisial IJ (30) warga Desa Gobah dan JA (29) warga Desa Padang Luas, Kecamatan Tambang. Keduanya ditangkap di Dusun V Kedataran Desa Padang Luas Kecamatan Tambang pada Senin (20/4/2026) sekira pukul 00.15 Wib dengan barang bukti 1 paket Sabu-sabu, jaket warna hitam,