![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
INHU, LIPO - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap Edi Junaidi alias Edi Botak (45), warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, lantaran diduga menguasai narkotika jenis sabu seberat 13,81 gram. Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menyampaikan, penangkapan itu dilakukan pada hari Senin, (10/3/2025), sekitar pukul 15.00 WIB. Ia
Kapolsek Kelayang Duel dengan Bandar Ganja, 70 Gram Barang Bukti Disita"Benar, saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan dengan Kapolsek," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, Senin (13/1/2025). Pelaku yang diringkus berinisial HD alias Sihen (28), warga Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim. Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (10/1/2025) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. "Pelaku kami tangkap saat
Kapolsek Kelayang Duel dengan Bandar Ganja, 70 Gram Barang Bukti Disita saat Kapolsek Kelayang, AKP Zulmaheri, terlibat pergumulan sengit dengan seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar ganja.Meski sempat melawan, tersangka akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan. "Benar, saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan dengan Kapolsek," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran, Senin (13/1/2025). Pelaku yang diringkus berinisial HD alias Sihen (28), warga Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim. Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (10/1/2025) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang
tribratanews.riau.polri.go.id - Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan jajaran Polres Bengkalis. Kali ini, Polsek Rupat berhasil membongkar dugaan transaksi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dua orang pria diamankan dalam pengungkapan yang berlangsung pada Jumat (30/1/2026) siang. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di Desa Pangkalan Nyirih.
tribratanews.riau.polri.go.id - Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Jajaran Polsek Rupat Utara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 141,26 gram dan mengamankan seorang pelaku di wilayah Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Kuala Simpur, Desa Suka Damai. Seorang pria berinisial DM Bin SIANG (Alm), 53 tahun, yang
Edarkan Sabu dan Ganja di Wilayah Siak, Satresnarkoba Polres Siak Ciduk Bandar Serta Kurir Tanpa PerlawananTbnewsriau - Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Siak kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, serta mengamankan dua orang pelaku yang berperan sebagai bandar dan kurir.Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan profesional jajaran Satresnarkoba dalam menindaklanjuti informasi dari