![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membantah tudingan salah tangkap terhadap dua warga asal Pamekasan, Madura, yang sebelumnya diamankan dalam penyelidikan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram.Kedua pria berinisial D dan Z sempat diperiksa secara intensif karena diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka kurir sabu berinisial H, yang ditangkap di Pekanbaru saat membawa 13 bungkus besar sabu asal Malaysia.Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu
tribratanews.riau.polri.go.id - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Subdit II Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12,826 kilogram. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim dari Pekanbaru menuju Surabaya, Jawa Timur. Pengungkapan kasus ini terjadi pada 21 April 2025 di salah satu ruas jalan di Kota Pekanbaru. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial H (40), yang diketahui berperan sebagai kurir jaringan narkoba
tribratanews.riau.polri.go.id - Jajaran Polsek XIII Koto Kampar kembali menangkap seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial IKI (25) warga Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Rabu (23/4/2025) lalu. Pelaku ditangkap saat di jalan Lintas Desa Lubuk Agung, Kecamatan XIII Koto Kampar, usai penangkapan pelaku FE di Desa Ranah Sungkai. Dari tersangka IKI berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu berat 5,00 gram. Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek XIII Koto
Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah melakukan sejumlah langkah penegakan hukum, kini giliran rumah mewah milik Nurhasana alias Mak Gadi yang disita oleh tim penyidik TPPU Polres Inhu. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya serius dalam menangani praktik bisnis haram di Kabupaten Inhu. Proses penyitaan dan penghitungan nilai aset berlangsung pada Senin, 28 April 2025, dimulai
Tbnewsriau - Kepolisian Sektor Lubuk Batu Jaya, Polres Indragiri Hulu, berhasil menggulung jaringan pengedar narkoba jenis sabu dalam dua pengungkapan beruntun.Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menjelaskan, operasi tersebut berhasil menangkap dua orang pelaku, yakni Andi Sutrisno (30) dan Sutriono alias Ginting (44), beserta sejumlah barang bukti sabu.Pengungkapan pertama dilakukan di sebuah jalan dekat
Sebuah warung kecil di Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendadak jadi sorotan. Bukan karena makanan atau keramahtamahannya, melainkan karena sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Rabu dini hari, (23/4/2025) sekitar pukul 00.10 WIB, Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu akhirnya mengakhiri aktivitas ilegal tersebut dengan menangkap seorang pria yang diduga menjadi pengedar sabu. Pelaku berinisial Arpen alias Epen (49), warga Pasir Putih, Kelurahan Air