|
Terpopuler | + |
Hanya berselang beberapa menit, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Pasir Penyu meringkus 5 tersangka kasus peredaran narkoba dengan total barang bukti cukup fantastis. Kelima tersangka itu, RP alias Nanda (26), AM alias AL (33), AA (29), KS alias Pindra (28) dan RD alias Rama (30), para tersangka diringkus Rabu, 31 Juli 2024, pukul 17.00 WIB sore pada beberapa tempat berbeda dilokasi perumahan Bumi Bakti, Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu. Kapolres
Operasi Antik 2024 Selesai, Polres Inhu Ungkap 32 Kasus NarkobaSelama pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) 2024, Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau sebanyak 32 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka 42 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si didampingi PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Sabtu 3 Agustus 2024 siang menjelaskan, Operasi Antik 2024 mulai dilaksanakan dari tanggal 11 Juli sampai 1 Agustus 2024
Pria Asal Sungai Guntung Diringkus Tim Opsnal Polsek Kateman Saat Transaksi Sabu di HotelPengungkapan Pelaku tindak pidana penyalah gunaan Narkotika dalam rangka Operasi antik 2024. Waktu kejadian Jumat 26 Juli 2024 Sekira pukul 03 00 WIB di Hotel Mega Buana Jalan Abdul Manaf kecamatan Kateman. Bahwa pada hari kamis 25 juli 2024 pukul 22 00 WIB, Tim Opsnal Polsek Kateman mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa bertempat di Hotel mega buana sering dijadikan lokasi Transaksi jual beli Narkotika jelas Shabu. Mendapatkan informasi tersebut Panitopsal 1 Unit Reskrm Polsek Kateman
Hendak Jual Narkoba, Seorang Pria di Tembilahan Hulu Ditangkap PolisiBerbekal informasi dari masyarakat, Polsek Tembilahan Hulu berhasil meringkus seorang pria berinisial T alias A (32) yang diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. T diamankan di rumahnya di Jalan Harapan, Gang Sajadah, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil - Riau, Sabtu (27/07/2024). Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Ricky Marzuki SH menjelaskan pada hari Sabtu 27 Juli 2024 sekira Pukul 20.00WIB, Tim Opsnal Polsek Tembilahan
Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk dua pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi.Sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram serta dalam rangka Operasi Anti Narkotika Tahun 2024, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk dua pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi. Dua pelaku yang juga bertindak sebagai pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi tersebut berinisial RM Alias IY (25) warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat dan seorang rekan wanitanya berinisial SR
Satres Narkoba Dumai Berhasil Amankan Pria Dugaan Pengedar NarkotikaSat Res Narkoba Polres Dumai Berhasil mengamankan RC Alias R (42), yang diduga bertindak sebagai pengedar narkoba jenis sabu di salah satu kontrakan yang berada di Kecamatan Dumai Kota, (6/8). Pada penggerebekan kali ini, turut serta diamankan 7 (tujuh) paket diduga Narkotika bukan tanaman jenis shabu, 1 (satu) helai plastik klip, 1 (satu) helai baju koko lengan pendek warna hitam dan 1 (satu) Unit handphone Android merk OPPO warna hitam. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K,