|
Terpopuler | + |
Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,08 (empat koma nol delapan) Gram dan kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor 0,54 (nol koma lima empat) Gram. Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu Misran membenarkan bahwa pada Rabu (17/7/2024) sekira pukul 13.30 WIB, telah dilakukan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis
Warga Pekan Heran Di Ringkus Satres Narkoba Polres InhuSatuan Res Narkoba Polres Inhu Provinsi Riau Dari Hasil Pengembangan Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Oleh pelaku Pemilik Narkoba Jenis Sabu Inisial ( EL ) Warga Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat Kab Inhu Dengan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu,Yang Di Amankan 0, 33 Nol Koma Tiga puluh Gram Sabu. Paur Humas Polres Indragiri Hulu Riau AIPDA Misran Membenarkan Bahwa Berdasarkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika sabu , dengan Inisial ( EL ), pada hari kamis
Polres Inhu Amankan Ratusan Gram Sabu dan Pil EkstasiSat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkotika pada Senin 15 Juli 2024 sekira pukul 21.45 Wib di wilayah Pasir Penyu. Dari tangan tersangka diamankan 500 gr sabu dan 117 butir pil ekstasi.Informasi yang dirangkum melalui Humas Polres Inhu, Rabu 17 Juli 2024 menyebut, kronologis penangkapan pelaku terjadi pada Jumat 12 Juli 2024 sekira pukul 13.00 Wib di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Jati Rejo Kecamatan Pasir Penyu (Airmolek).Anggota Sat Res
Diduga Bandar Sabu, Warga Rengat Ditangkap Polisi, Begini Kronologis PenangkapannyaKepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) dari jajaran Satreskrim Narkoba kembali berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tersangka kali ini, berinisial RY alias Acek (44) warga Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIk melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Misran mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Kamis (4/7/2024) sekira pukul 15.30 WIB. "Tersangka diamankan ketika akan melakukan transaksi
Polsek Pulau Burung Tangkap Pengedar NarkobaSeorang pemuda di Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau tak berkutik saat dibekuk Polisi. Pemuda berinisial R (25) itu nekat jadi pengedar di wilayah Pulau Burung. Dari tangan R, petugas mengamankan 12 paket sabu. Baca Juga Polsek Pulau Burung Tangkap Pengedar Narkoba"Iya benar ada tangkapan sabu di Desa Pulau Burung. Pelakunya pengangguran," kata Kapolres inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Pulau Burung, Iptu Delni Atma Saputra, Selasa
Lagi, Polisi Menangkap Penjual Sabu di KeritangSeorang pengedar narkotika jenis sabu kembali diamankan polisi di Jalan Lintas Samudera Gg. Pelabuhan H. Arif RT 001 RW 001 Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir. Pelaku inisial A (34) warga Desa Pancur diamankan pada Senin (22/7/2024) pukul 02.00 WIB. Pelaku sering melakukan transaksi sabu di Jl. Lintas Samudera Gg. Pelabuhan H. Arif RT 001 RW 001 Desa Pengalihan. Mengetahui hal itu, anggota dari Polsek Keritang atas perintah Kapolsek AKP Ramli Samosir melakukan