|
Terpopuler | + |
Polsek Kuantan Hilir berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Pada hari Kamis (18/7/2024), sekitar pukul 21.00 WIB, Pengungkapan ini dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama dengan Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir, Aipda Ronaldi Alfren, S.E., serta beberapa anggota lainnya.Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, MH, melalui
Sedang Enak- Enakkan Menginap di Hotel,Dua Pemuda Bandar Sabu di Tangkap PolisiSatres Narkoba Polres Kuansing kembali menangkap dua orang pemuda membawa dan memiliki Narkoba jenis Sabu, kedua pemuda tersebut ditangkap di salah satu hotel dipusat kota teluk kuantan, Jum’at,(19/07/2024) Diduga menjadi bandar narkoba, kedua pemuda itu langsung digelandang ke Mapolres Kuansing untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua pemuda tersebut bernama Apriyadi Saputra (24) warga desa Siberakun Kecamatan Benai dan Tomi Wiramana (27) warga Desa Banjar Lopak Kecamatan
Ungkap Kasus Narkoba, Tim Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Kuansing Bekuk Dua Orang TersangkaTim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H Simanjuntak, SH, MH, berhasil membekuk 2 orang pengedar narkotika jenis sabu di dua tempat berbeda. Keduanya adalah TB (27) dan AS (24), Penangkapan terhadap kedua pelaku ini dilakukan Tim mata elang di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Sabtu, (20/7/2024), sekitar pukul 02.30 WIB. Kapolres Kuansing, AKBP
Dua Orang IRT di Keritang Penjual Sabu DiamankanDua orang berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) nyambi menjajakan narkotika jenis sabu di Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (IRT). Keduanya inisial R (43) dan H (39) diamankan pada Rabu (3/7) lalu, oleh Unit Reskrim Polsek Keritang. Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang AKP Samosir mengatakan Unit Reskrim Polsek Keritang mendapat informasi bahwa sering terjadi transaski Narkotika jenis shabu di Jalan Tower RT 06 Dusun Belimbing Desa
Polres Siak Kembali Mengamankan Seorang Pria Pelaku Penyalahgunaan NarkotikaTbnewsriau - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Dahlia RT. 001 RW. 006 Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.BTL(39) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 5 (lima) paket Narkotika jenis Shabu berat kotor 0,76 (nol koma tujuh puluh enam) gram.Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP
Bandar Narkoba Diamankan Polres Inhil, Pil Ekstasi, Sabu dan Daun Ganja Kering DitemukanSeorang bandar narkoba inisial E (32) berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Inhil, pada Selasa (4/6) lalu, di Parit 02 Sencalang Kecamatan Keritang. Dari tangan pelaku diamankan narkotika jenis pil extacy dengan berat kotor 9,34 gram atau 34 butir, shabu 266,35 gram dan Ganja dengan 66,57 gram atau satu kantong plastik asoy, uang tunai Rp. 12.035.000 dan handphone merk VIVO Y02T. Pengungkapan bandar ini berawal anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa