![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Penangkapan seorang bandar ganja di Desa Lubuk Sitarak, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, berlangsung dramatis pada Jumat, (10/1/ 2025). Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelayang, AKP Zulmaheri, S.H., M.H., pelaku sempat melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan sengit sebelum akhirnya dilumpuhkan. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., mengungkapkan bahwa pelaku, HD
Polsek Pasir Penyu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 0,80 gram pada Senin, (6/1/ 2025). Dua tersangka, BKP alias Bily (37) dan ID alias Bedul (44), ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran,
Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu). Pada malam pergantian tahun, tepatnya Selasa, 31/12/2024, sekitar pukul 21.30 WIB, tim Sat Res Narkoba Polres Inhu berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika. Penangkapan ini berlangsung di wilayah Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu
Tbnewsriau - Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah pondok perkebunan sawit di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi. Operasi pengungkapan dilakukan pada Senin (20/1/2025), sekitar pukul 17.30 WIB, yang berujung pada penangkapan dua tersangka berinisial AD dan AN.Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan, S.H., menjelaskan Informasi awal
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil mengamankan dua pria diduga pelaku narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Telaga Samsam, Kecamatan Kandis.Penangkapan pelaku oleh tim Opsnal Polres Siak masing-masing berinisial SS (34) dan AA (36), diduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu.Kapolsek Kandis Kompol Darmawan SH MH membenarkan atas penangkapan pelaku narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Telaga Samsam, sekira pukul 17.10 WIB.Sebelumnya, personil mendapatkan informasi dari
Tbnewsriau - Tim Ojoloyo Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya, pada Minggu (19/01/2025) sekira pukul 10.00 WIB.Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka, RP (28), dalam rumahnya yang berada di Jalan Garuda Sakti Km 35 Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo di Konfermasi melalui Whashapp menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi