![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbenwsriau - Pekanbaru-Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar Shabu yang terbukti memiliki 14 (Empat Belas) paket Shabu.Kamis,(19/05/2022)Tersangka berinisial RH (31) berhasil diamankan di Kost-kostan yang berada Jl.Riau, Kec.Senapelan Kota Pekanbaru pada Selasa,(17/05) sekira pukul 11:30 WIB."Tersangka RH (31) berhasil kami amankan berdasarkan informasi dari Masyarakat, didalam Kost-kostannya kami juga mengamankan seorang wanita PA (23), saat ini
tribtatanewsriau.com- Kepolisian Daerah (Polda) Riau menerima hibah tanah seluas 20 hektare dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar. Tanah tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun markas gedung Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau. Berita acara serah terima tanah, ditandatangani langsung Kepala Polda (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto bertempat di lobi Mapolda Riau, pada Jumat (20/5/2022) sore. Diungkapkan Irjen Iqbal, pihaknya
tribtatanewsriau.com- Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO). Hal itu akan mulai berlaku pada 23 Mei 2022 mendatang. Organiasi petani kelapa sawit Indonesia pun menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait keputusan untuk mecabut larangan ekspor tersebut. Apresiasi itu datang dari, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tbnewsriau.com - Personil Polsek Rangsang Barat, Rabu (18/5/2022) sore, mengamankan seorang laki-laki terduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah kedai di Desa Segomeng. Penangkapan terhadap laki-laki berinisial ILY (24), warga Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi itu berawal dari laporan korban bernama Sulaiman (70), laki-laki, warga Desa Segomeng Kecamatan Rangsang Barat. Kronologis kejadiannya, pada Rabu (18/5/2022), sekira pukul 15.30 WIB, korban menuju ke kedai
Tbnewsriau.com - Satpolairud Polres Kepulauan Meranti, Senin (16/5/2022) malam, menangkap satu unit kapal motor tanpa nama yang sedang mengangkut kayu olahan hasil ilegal logging (ilog) sebanyak lebih kurang 25 kubik. Kayu hasil ilog jenis Meranti campuran tersebut akan diperjualbelikan ke Kecamatan Meral Kabupaten, Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat AKP Yosi Marlius