![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TBnewsriau - Polsek Pangkalan Kerinci terus berupaya dalam menjamin kondusivitas di wilayah hukumnya. Terutama, mencegah terjadinya curat, curas dan curanmor atau C3.Untuk itu, Polsek Pangkalan Kerinci kembali menggelar patroli. Di mana, giat ini menjadi salah satu rutinitas yang dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan.Seperti pada Rabu (21/7/2021) giat patroli kembali digelar oleh sejumlah petugas yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Pangkalan Kerinci yang dipimpin
TBnewsriau - Kasat Lantas Polres Kampar AKP Yulihasman S.Sos kembali turun memimpin anggotanya untuk memberikan himbauan tentang penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.Terpantau pada Rabu siang (21/07/2021), AKP Yulihasman bersama personel Dikyasa Satlantas Polres Kampar berada di Kawasan Plaza Bangkinang, beliau terlihat tengah menyampaikan himbauan tentang Protokol Kesehatan kepada para pedagang dan pengunjung pasar.Selain menyampaikan himbauan terkait penerapan 5M sebagai langkah
tribratanewsriau.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar terus menyasar para pelaku narkoba, kali ini seorang pria warga Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru ditangkap di Jalan Lintas Pekanbaru – Bangkinang, tepatnya di depan SPBU Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, pada Rabu malam (21/07/2021). Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Ulasfakta com bahwa Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AB (38) warga Perumahan Bukit Griya Indah, Kelurahan Delima
tribratanewsriau.com Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap para pelaku narkoba, kali ini 2 orang tersangka pengedar narkotika jenis shabu ditangkap di Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya, pada Selasa malam (20/07/2021). Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita membaca bangsa bahwa, kedua pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah FA alias OC (37) warga Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya, dan RM alias RI (25) warga Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa
tribratanewsriau.com Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus Curat (Pencurian Dengan Pemberatan) yang terjadi di rumah warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu pada (06/06/2021) lalu, pelaku saat itu berhasil menggasak harta korban berupa uang tunai dan perhiasan emas senilai Rp 360 juta, yang disimpan dibawah tempat tidur dirumahnya saat dirinya pergi berjualan ke pasar. Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita ulasfakta com bahwa, setelah melalui serangkaian penyelidikan,