![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Satpam PT. Nagamas di Tapung Hilir berhasil mengamankan seorang pelaku Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang merampas dompet korbannya, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tapung Hilir. Pelaku Curas yang diserahkan kepada pihak Kepolisian ini adalah PA alias PUTRA (20) warga Desa Kota Baru Kecamatan Tapung Hilir. Putra diamankan pada Selasa dinihari (23/03/2021) saat berada dirumah mertuanya diperumahan pondok 16 PT. Nagamas Tapung Hilir. Peristiwa ini berawal pada Rabu
tribratanewsriau.com - Aplikasi Presisi Polsek Tampan resmi dipergunakan masyarakat Kota Pekanbaru. Dengan adanya aplikasi ini dapat mempermudah pelayanan kepolisian terhadap masyarakat. Aplikasi ini secara resmi dilaunching Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Rabu (24/3) di Mapolsek Tampan. Dalam sambutannya, Kapolresta menyebut, aplikasi yang diprakarsai oleh Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita ini sejalan dengan program 100 hari Kapolri. “Aplikasi ini
tribratanewsriau.com. “Tidak ada tempat untuk bersembunyi bagi para pelaku narkoba di Riau ini !” tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi,SIK, Msi pada Konperensi Pers pemusnahan Barang Bukti Narkoba (80,24 kg sabu dan 68.636 butir Ekstasi dari 12 tersangka), di halaman parkir Markas Komando Polda Riau jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru Rabu pagi (23/03/2021). Dalam keterangan kepada awak pers, Kapolda Riau Irjen Agung yang didampingi Danlanal Dumai Kolonel
Tribratanewsriau.com - Tim Opsnal Polsek Tapung tangkap 2 orang pelaku judi kartu remi yang juga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, keduanya ditangkap pada Senin malam (22/03/2021) di areal perkebunan sawit milik warga Desa Gading Sari Kecamatan Tapung. Kedua tersangka kasus judi dan narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah SG dan RE, yang beralamat di Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar. Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis
Tribratanewsriau.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba, 2 orang pengedar narkotika jenis shabu ditangkap di Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar pada Senin tengah malam (22/03/2021). Para pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MY alias YU (30) dan ZU alias DY (42), keduanya adalah warga Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu