![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Pekanbaru - Sebanyak 47 personel Polda Riau dan Polres jajaran menerima penghargaan Kapolda Riau pada Selasa siang (8/12), atas keberhasilan mereka dalam mengungkap berbagai kasus narkoba. Kapolda Riau Irjen Agung Setia menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut disaksikan oleh Wakapolda, Dir Resnarkoba, Kabid Humas dan Ketua Lemkapi DR Edy Hasibuan SH MH di lapangan apel Mapolda Riau. Perwakilan penerima penghargaan diantaranya Ksubdit I Ditres Narkoba AKBP Hardian Pratama
Tbnewsriau - Ketua Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) DR Edy Saputra Hasibuan SH MH secara khusus memberikan Penghargaan Trust Award yang diterima langsung oleh Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI di Mapolda Riau pada Selasa (8/12) siang.Penghargaan terkesan surprise karena diberikan bertepatan dengan digelarnya konferensi pers pengungkapan narkoba dengan jumlah barang bukti yang fantastis yakni 94 kilogram sabu dan 22 ribu butir ekstasi dengan
Tbnewsriau - Pekanbaru - “Hanya dalam kurun waktu 9 hari saja (28 Nopember hingga 6 Desember 2020), Direktorat Narkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis berhasil menggulung sindikat narkoba diempat lokasi berbeda dengan membekuk 11 orang pelaku dan 2 orang dinyatakan DPO”, terang Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi mengawali konferensi persnya tentang pengungkapan narkoba pada Selasa siang (8/12).Dari penggerebegan tersebut, lanjut jenderal bintang dua ini
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Tampan Polresta Pekanbaru Polda Riau berhasil menangkap Pelaku Curas( jambret) yang menewaskan korban . Kapolresta Pekanbaru Polda Riau Kombespol. Nandang Mu’min Wijaya,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Tampan Kompol. Hotmartua Ambarita,S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan,tersangka berhasil diamankan pada Sabtu (5/12/2020). Penangkapan berawal dari hasil informasi dan penyelidikan Tim Opsnal Polsek Tampan Polresta Pekanbaru Polda Riau,ungkap Kompol Ambarita. FR Als
tribratanewsriau.com. JAKARTA - Hukum harus tajam kepada siapa saja. Ketika surat panggilan polisi ditanggapi dengan kucing-kucingan, alasan sakit tapi bergerak kemana-mana, adalah upaya untuk mengerdilkan kekuatan hukum. Mangkir dari jangkauan hukum mungkin praktik banyak orang, tapi ketika berusaha melingkari dirinya dengan gerakan militansi massa, jelas upaya sengaja untuk menumpulkan hukum negara. Mereka yang ingin membuat kerusuhan demi kepentingan pribadi, adalah pola "gangster yang