![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Bertempat di Kawasan Bundaran Depan Rumah Dinas Bupati Kampar kembali berlangsung aksi damai menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang digelar kelompok mahasiswa dari GPPPI (Gerakan Pemuda Patriotik Kabupaten Kampar ), HMOK (Himpunan Mahasiswa Ocu Kampar) dan KAMMI ( Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) serta GHMI (Gerakan Himpunan Mahasiswa Indonesia) dengan kordinator aksi sdr. David Davijul.Kelompok mahasiswa yang menggelar aksi damai ini berjumlah sekitar 100 orang,
Tbnewsriau - Seorang karyawan kebun PT. Bina Fitri Jaya yang berlokasi di Desa Kota Garo Tapung Hilir, tertangkap tangan oleh Satpam perusahaan gelapkan pupuk KCL, pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Tapung Hilir untuk pengusutannya.Tersangka kasus penggelapan pupuk yang dilaporkan pihak perusahaan ini adalah SU (36)yang bertempat tinggal di Perumahan PT. Bina Fitri Jaya Desa Kotagaro,Tapung Hilir.Peristiwa ini bermula pada Rabu (21/10/2020) sekira pukul 11.30 wib, saat itu
Tbnewsriau - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus penyalahgunaan narkoba, setelah sekitar 4 bulan jadi burunan pihak Kepolisian.Buron kasus narkoba yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah MA alias UK (33) warga Dusun I Kampung Baru Desa Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, tersangka MA alias UK ini lolos dari penyergapan petugas yang akan menangkapnya pada 29 Juni 2020 lalu.Kejadian ini bermula pada Senin (29/6/2020) sekira
tribratanewsriau.com - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Riau melakukan supervisi di kabupaten Rokan Hilir (Rohil). yang dipimpin oleh KOMBES POL Ino Harianto, S. I. K di Gedung Tunggal Panaluan Polres Rohil. Selasa (20/10/2020). Dalam acara Supervisi tersebut dihadiri Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.S.I.K Dandim 0321 Rohil dan unsur Forkopimda Rohil serta PJU Polres Rohil, Sedangkan dari Satgas Saber Pungli Riau itu berjumlah lima orang yang
Entah setan apa merasut ke tubuh tersangka, tega menghujamkan sebilah pisau ketubuh teman sendiri sehingga luka dan mengeluarkan darah, Jum’at 16/10/2020. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu’min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bukit Raya Akp Arry Prasetyo., S.H., M.H,” membenarkan telah menangkap tersangka inisial TUA Alias Umair (20) pada hari Jum’at tanggal 16 Oktober 2020 pukul 06.00 Wib dijalan imam munandar Kelurahan Tangkerang Utara