![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Satres Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus 12 paket yang berisikan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat kotor ± 2,19 gram, pada Jumat 10 Januari 2025. Berlokasi di Diareal parkiran PT.Musim Mas Inti Benua Perkasa yang beralamat di Jl.Raya Lubuk Gaung RT.002, Kelirahan Lubuk Gaung, Kecamanatan Sungai Sembilan – Kota Dumai. Kasatres Narkoba AKP M Sodikin saat dikonfirmasi menjelaskan, bermula pada awal bulan Januari 2025 Team Opsnal
Acara kenal pamit Kapolres Dumai berlangsung khidmat di Hotel The Zuri, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Dumai Timur, (11/1), Dalam acara tersebut, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolres Dumai kepada AKBP Hardi Dinata, H., S.I.K., M.M. Dalam sambutannya, AKBP Dhovan Oktavianton menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengabdiannya selama 1 tahun 6 bulan di Kota Dumai. “Tidak terasa sudah
Minggu, 12 Januari 2025, kegiatan Minggu Kasih digelar di Jalan Bahtera RT 07, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota. Acara ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Dumai Kota, IPDA A.R. Simanjuntak, bersama tim Bhabinkamtibmas dari berbagai kelurahan. Kegiatan ini dihadiri oleh Babin Kelurahan Bintan, Aipda F. Tobing, Bhabin Kelurahan Laksamana, Bripka Anwar Dedi, Bhabin Dumai Kota, Bripka F. Tambunan, Bhabin Rimbas, Bripka Ryan Akbar, Bhabin Kelurahan Sukajadi, Brigadir Bob Sinaga, serta
Polsek Sungai Sembilan kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 13 Januari 2025, tim Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus narkotika dengan mengamankan tersangka DW (29) beserta barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat kotor ± 0,54 gram. Penangkapan dilakukan di Jl. Teladan RT. 23, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H. S.I.K, M.M melalui Kapolsek
Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Senin, 13 Januari 2025. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial SR alias S (22) beserta sejumlah barang bukti, termasuk tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,33 gram. Pengungkapan ini dilakukan di sebuah kamar istirahat di bengkel LEKMIN, Jl. Nerbit Besar, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H. S.I.K, M.M