![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Kenal Pamit Polda Riau, Jejak Pengabdian Diabadikan Lewat Penanaman PohonTbnewsriau - Polda Riau melepas sejumlah pejabat yang mengakhiri masa tugas di lingkungan Polda Riau. Momen perpisahan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan bagi institusi Polri dan masyarakat Riau.Salah satu pejabat yang dilepas yakni Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H. Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polda Riau menyampaikan apresiasi atas kebersamaan, dedikasi, serta kontribusi selama menjalankan tugas di Bumi Lancang Kuning.Selain
Tbnewsriau - Estafet kepemimpinan di jajaran Polda Riau kembali bergulir. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Riau dan Kapolres jajaran.Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan terlebih dahulu memimpin upacara serah terima jabatan Wakapolda Riau. Jabatan tersebut diserahterimakan dari Brigjen Pol Hengki Haryadi kepada Brigjen Pol Simson Zet Ringu. Prosesi tersebut menjadi bagian awal dari rangkaian
Tbnewsriau - Pekanbaru – Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Riau menunjukkan perkembangan positif. Minggu (27/9/2026), tidak terdapat karhutla aktif yang sedang ditangani di seluruh wilayah Riau.Situasi ini menjadi perkembangan penting setelah dalam beberapa pekan terakhir tim gabungan berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah wilayah, terutama kawasan gambut yang membutuhkan penanganan lebih panjang.Kepala Pelaksana BPBD Riau Edy Afrizal mengatakan karhutla di
Tim Opsnal Polsek Tualang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap AnakTbnewsriau - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang, Polres Siak, mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Seorang pria berinisial YA (41) telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., membenarkan penanganan perkara tersebut.Kasus ini berawal dari laporan yang diterima
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik siaran langsung bermuatan pornografi melalui aplikasi TikTok dan Tevi selama periode Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka yang diduga menjalankan aksi live streaming pornografi untuk memperoleh keuntungan dari penonton. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan mengatakan, pengungkapan dilakukan terhadap dua perkara berbeda