![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Hingga kini, Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum Karhutla, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, telah menangani 45 kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Selain PT Sumber Sawit Sejahtera (PT.SSS), juga ada 47 perorangan yang sudah ditetapkan Tersangka. Sebagaimana disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi Jumat sore (13/9), ia memaparkan bahwa yang sudah masuk tahap penyidikan
TBnewsriau- Kapolres Bengkalis beserta jajaran turun ke jalan untuk bagikan masker kepada pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Antara depan kantor Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) kota Bengkalis (14/9/2019).Dalam kegiatan ini Kapolres Bengkalis didampingi para Kabag, Kasat, Kasubag humas beserta Staf, Para Kanit dan Kasi Polres Bengkalis.Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto menyebutkan pembagian masker yang dilakukan ini salah satu bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat,
TBnewsriau- Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Bagikan masker kepada masyarakat bertempat di jalan lintasan depan Mapolres Inhu (14/9/2019).Adapun aksi Kapolres Inhu tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat Inhu.Kapolres Inhu mengatakan "Melindungi saluran pernapasan sangat penting, kita terhindar dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)" Ujar Kapolres Inhu katanya.Selain membagi-bagikan masker, Polres Inhu setiap hari terus mengirimkan 140 personil untuk
tribratanewsriau.com - Jenewa, IDN Times - Duta Besar/Wakil Tetap Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di Jenewa, Hasan Kleib, menegaskan posisi pemerintah terkait referendum Papua. Kleib menggarisbawahi bahwa status Papua sebagai bagian dari Indonesia sudah tidak bisa diganggu gugat. Ia menyampaikan ini ketika menghadiri acara "Human Rights Council Elections 2019: Discussions of Candidate States' Visions for Membership" atau uji/debat publik negara calon anggota
tribratanewsriau.com - Jakarta, CNN Indonesia --Indonesia kembali menegaskan bahwa pemerintah tak mungkin mengulang referendum Papua. Duta Besar Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hasan Kleib, menyampaikan langsung penegasan tersebut dalam debat publik di Jenewa, Swiss. "Terkait isu aspirasi referendum, ditegaskan oleh Dubes Kleib bahwa referendum telah dilaksanakan tahun 1969 dan disahkan hasilnya melalui Resolusi Majelis Umum PBB No. 2504/1969 yang sifatnya