![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau.com,Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), bersama tim gabungan segera menertibkan seluruh Tempat Pemotongan Hewan (TPH) ilegal yang tersebar di 16 kecamatan. Sebagaimana diberitakan kantor berita Riauterkini com, ‎Kepala Disnakbun Kabupaten Ir. H. Sri Hardono MM, mengaku penertiban TPH ilegal dimulai di Kecamatan Rambah, sebagai pusat Ibukota dari Kabupaten Rokan Hulu. Penertiban TPH di Kecamatan Rambah akan melibatkan tim gabungan
Tribratanewsriau.com,Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah memeriksa 18 saksi termasuk beberapa saksi ahli sebagai bagian dari upaya penyidikan perkara pidana kebakaran hutan dan lahan yang menyeret PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS). Sebagaimana diberitakan oleh Kantor Berita "Kita sudah periksa 18 saksi baik internal maupun dari luar," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada Antara di Pekanbaru, Kamis. Dari pihak internal, dia mengatakan pemeriksaan
Tribratanewsriau.com,Kebakaran lahan kembali terjadi di Rumbai. Tepatnya di Jalan Damai Ujung, Kelurahan Palas, RT 03/RW 08, Kecamatan Rumbai. Menurut Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni SIK yang turun ke lapangan, kebakaran lahan seluas tiga hektare terjadi pada Selasa (3/9) pukul 16.00 WIB. Api di lokasi ditemukan sudah dalam keadaan hidup dan berasap. "Laporan itu masuk atas laporan warga. Sejak kemarin sudah dilakukan pemadaman dan kini sedang proses pendinginan. Saat pendinginan
TribratanewsRiau - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membeberkan aktor lokal ULWMPP (United Liberation Movement for West Papua) dan KNPB (Komite National Papua Barat) serta Benny Wenda sebagai dalang rusuh di Papua hingga Papua Barat. Dia menegaskan akan menegakkan hukum terhadap para aktor pembuat rusuh ini. "Saya sudah turunkan tim dari Mabes Polri, propam kerja sama dengan Komnas HAM agar dapat keterangan betul-betul tentang peristiwa yang terjadi. Saya minta masyarakat jangan
Tribratanewsriau.com Tersangka pembawa sabu 30 kg yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau pada Ahad (1/9) dini hari lalu, terancam hukuman mati. Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita riau.com Pasalnya pria berinisial MWD itu bukan hanya seorang kurir, melainkan pengedar barang haram yang masuk dalam sindikat jaringan internasional. Tak hanya itu, warga Kabupaten Siak tersebut juga bakal dimiskinkan dengan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu