![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TBNEWSRIAU-Biddokes polda riau melaksanakan Sosialisasi dan penyuluhan tentang Penyakit jantung, Hipertensi dan TBC Paru, serta pengambilan sampel dahak dalam rangka Hari TBC sedunia yang diadakan oleh Tim Biddokes Polda Riau bekerjasama dengan Puskesmas Bangkinang Kota bertempat digedung Serbaguna Polres Kampar (20/03/2018)Adapun Kegiatan ini dihadiri oleh tim Bid Dokkes Polda Riau antara lain dr. Nelly R. Marpaung didampingi Juniar Sitinjak. S. Kep Ns dan Iptu Erdil Kamri Amk serta R.J.
Tbnewsriau - Kapolda Riau Brigjen Pol Nandang mengingatkan masyarakat tidak percaya berita yang belum tentu kebenarannya, bahkan berita palsu atau bohong alias hoax. Terlebih dalam suasana pesta demokrasi pemilihan kepala daerah Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau 2018.Kehadiran Kapolda Riau ke Kab. Bengkalis ini dalam rangka menghadiri tablig akbar dan silaturahmi serta deklarasi hoax di Pondok Pesantren Modern Nurul Huda, Desa Pasiran Kecamatan Bantan, Senin malam. Dikatakan
Tbnewsriau - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Polres Kampar amankan seorang pria warga Desa Sipungguk, selaku tersangka kasus pencabulan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur pada Senin siang (19/3/2018).Tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ZU alias BN (Lk 38) warga Rt 05 Rw 02 Desa Sipungguk Kec. Salo Kab. Kampar.Tersangka ZU alias BN ditangkap atas laporan Piah (Pr 58) yang merupakan nenek dari korban, karena mengetahui bahwa cucunya AR (Pr
tribratanewsriau.com. Kepolisian Sektor Lima Puluh berhasil membongkar keberadaan home industry pembuatan minuman keras oplosan di sebuah ruko di Jalan Singgalang, RT02/RW03, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya. Dari pengungkapan tersebut polisi pun turut menciduk seorang tersangka, Riza Pahlevi alias Reza serta mengamankan barang bukti 504 botol miras oplosan merk Mension lengkap dengan mesin pembuat miras tersebut. Sebagaimana diberitakan oleh Kantor berita Riau Terkini
TBNEWSRIAU-Anggota polsek bangkinang barat Pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur berdasarkan Laporan Polisi Nomor(20/03/2018)Kapolsek Bangkinang Barat IPTU IKWAN WIDARMONO langsung memerintahkan KA SPK dan piket reskrim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yg mana diketahui tsk sedang berada dirumahnya kemudian KA SPK dan piket reskrim langsung melakukan penangkapan tersangka dan pada saat itu juga telah banyak masyarakat dirumah tersangka yg pada saat itu telah