![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
tribratanews.riau.polri.go.id - Jajaran Polsek Kampar Kiri tangkap sepasang pria dan wanita yaitu AS (30) dan RU (29) di Simpang Bendungan Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, pada Rabu (9/9/2026) sekira pukul 09.00 Wib. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar, “kedua pelaku mengaku hanya teman duga ingin transaksi barang haram tersebut dan saat penangkapan darinya ditemukan dua paket
tribratanews.riau.polri.go.id - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kampar berhasil mengungkap kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial RR (18), warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, berhasil diamankan tim penyidik pada Jumat (11/9/2026). Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kasus ini bermula ketika pelapor ayah korban berinisial HS (40), memeriksa perangkat Hp putrinya, DA (15), pada Minggu (26/7/2026). Dari
tribratanews.riau.polri.go.id - Langkah pencegahan adalah benteng terkuat sebelum bencana datang. Kesadaran itulah yang mendorong Polres Kampar bersama seluruh jajaran Polsek di wilayah hukumnya untuk bergerak secara serentak menyosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan menyasar warga mulai dari pusat kecamatan, permukiman padat, hingga ke desa-desa yang paling terpencil, berlangsung berkelanjutan dan ditekankan kembali secara khusus oleh Kapolres Kampar AKBP Boby
tribratanews.riau.polri.go.id - Jajaran Polsek Perhentian Raja Tangkap empat pelaku narkoba jenis sabu-sabu di dalam rumah yang berada di Jl. Rupat Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar, pada Jum'at (11/9/2026). Keempat pelaku berinisial YU (23), PA (28), DA (21) dan JO (23) keempat pelaku merupakan warga Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja. "Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 5,41 Gram,"kata Kapolres Kampar AKBP Boby
Sindikat SIM Palsu Dibongkar, Tiga Pejabat Polres Siak Diberikan PenghargaanTbnewsriau - PEKANBARU - Jaringan pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi lintas wilayah Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru berhasil dibongkar jajaran Polres Siak. Delapan orang tersangka diamankan, sementara seorang lainnya masih diburu polisi. Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H. Apresiasi diberikan dalam bentuk penghargaan kepada tiga pejabat Polres Siak yang dinilai berperan dalam pengungkapan kasus