![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
TBnewsriau. Satu paket ganja kering yang terbungkus kertas dan disembunyikan dalam plastik warna hitam ditemukan seorang pekerja kebersihan di halaman Mesjid Al-Ikhsan Jalan Yos Sudarso, Rabu (10/8) tadi pagi. Temuan tersebut kemudian diberitahukan kepada personel kepolisian yang sedang tugas jaga pengaturan pagi hari yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian temuan barang haram tersebut. Temuan barang ilegal tersebut kemudian diamankan ke Polsek Rumbai Pesisir dan
Tribratanewsriau. Namanya Tanjung Perangin angin. Pangkatnya Brigadir. Kini berdinas di Markas Brimobda Pekanbaru di jalan KH Ahmad Dahlan. Setelah lulus tes Polisi di Medan tahun 2000 ia melakasanakan pendidikan ke Brimob Watukosek.Saat tadi pagi (10/08/2016) menjalankan tugas menjaga kelancaran Lalu Lintas di jalan Subrantas, ia melihat ada masyarakat yang mengalami mogok sepeda motornya. Secara spontan ia mengambil alih mendorong sepeda motor tersebut yang membuat si masyarakat kaget
tribratanewsriau. Lantaran nekat membawa narkoba jenis sabu-sabu masuk ke Kota Dumai de ngan menggunakan speed boat, Ahad (7/8) dua pria yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja swasta ini ditangkap polisi saat melintas di perairan sungai Dumai. Berawal dari informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa akan ada narkoba yang masuk ke Dumai melalui jalur laut. Mendapat laporan itu, Sat Narkoba Polres Dumai dan Sat Polair Polres Dumai melakukan pemeriksaan di perairan
tribratanewsriau. Jajaran Polres Pelalawan berhasil membongkar penimbunan minyak tanah (mitan) di sebuah rumah di Jalan Sejahtera, Gang Mujur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dalam pengerebekan itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 27 ribu liter mitan. Hal itu, karena pengusaha tidak memiliki izin usaha penyimpanan dan izin niaga. Dengan begitu polisi mengamankan pemiliknya bernama April Joni Simanungkalit, Kamis (4/8) lalu. Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo SIK melalui
tribratanewsriau. Sebanyak 22 narapidana (napi) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau diusulkan bebas jelang HUT ke-71 RI. Selain itu, sekitar 231 lainnya diusulkan mendapat remisi 1 hingga 4 bulan dari total 432 penghuni Rutan Rengat."Remisi atau pengurangan masa hukuman itu adalah hak semua napi. Namun, napi yang diajukan sebagai penerima remisi tentunya harus memenuhi syarat," ujar Kepala Rutan Rengat Abdul Aziz melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan