![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Polisi menetapkan empat tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di beberapa TKP di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. “Dari hasil penyelidikan, empat orang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan saat memimpin press release di Mapolda Riau, Rabu (08/11). Kombes Asep mengatakan, empat tersangka yang saat ini telah kita amankan berinisial IW (26) ditahan, R (16), R alias ID (14) dan F (14) dan tersangka saat ini dalam
Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH memimpin secara langsung pelaksanakan Patroli Dialogis dalam rangka Giat Imbangan OMB LK – 23/24 diwilkum Polsek Minas, Selasa (07/11/2023) sekira pukul 12.10 WIB. “Giat Patroli dialogis ini kita lakukan terhadap Kantor PPK Minas dan Kantor Panwascam Minas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024,” kata Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH. Dijelaskan Kapolsek pihaknya juga sekaligus melakukan
Polsek Tualang-Polres Siak mendatangi beberapa warung remang-remang /Warkop dan kafe yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tualang diantaranya Jalan Raya Km. 12 Kp. Perawang Barat, Razia di Cafe Natalia, melakukan razia Warung Tuak Silalahi, jalan Pemda Simpang Delapan, melakukan Razia Warung Tuak Tampu, jalan Pemda Simpang Delapan, melakukan Razia di Warung Lembong, melakukan razia di Dainang Cafe, jalan Pemda Simpang Delapan, dan melakukan razia di Warung Tuak Milik Manurung, jalan Sultan
Polres Kepulauan Meranti Polda, Riau, Selasa (7/11/2023) pagi, bertempat di lapangan tembak Bharadaksa Mapolres, menggelar coffee morning dan cooling system bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda). Giat tersebut dihadiri Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar, Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, Kajari Kepulauan Meranti Febriyan M SH MH, Danposal Selatpanjang Kapten Laut P Amrizal, perwakilan Koramil 02 Tebingtinggi Serma Syafi'i, Plt Kepala Dinas PUPR Fajar Triasmoko
Polsek Kuantan Mudik melaksanakan patroli penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) menggunakan Speedboat / Perahu di aliran Sungai Batang Kuantan Desa Bukit Pedusunan. Dan di Desa Banjar Guntung ( Di arena jalur Saidina Ali ) Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Senin (06/11/2023) sekira Pukul 14.30 WIB. Dalam Penertiban PETI kali ini dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Hendra Setiawan,SH dan Kasub sektor Gunung Toar IPDA Erfi Jonson bersama dengan Personil Polsek Kuantan