|
Terpopuler | + |
tribratanews.polri.riau.go.id -- AKBP Budi Setiyono, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) melalui Kapolsek Ujung Batu AKP Robby Hidayat mengungkapkan bahwa personilnya telah menangkap seorang perempuan berusia 25 tahun inisial SC. SC saat ini ditahan di sel tahanan Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu (Rohul). SC menurut AKP Robby Hidayat ditangkap dan ditahan dengan tuduhan pemilik narkotika jenis sabu-sabu. SC ditangkap di sebuah kos-kosan Marwah di Jalan Rambutan,
Lagi, Polsek Kepenuhan ‘Gulung’ Bandar Sabutribratanews.polri.riau.go.id -- Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kepenuhan, Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil menangkap seorang pria inisial AS alias Putra, umur 29 tahun, atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Tersangka Putra ditangkap di Jalur 3 Trans Pir SP 3, Desa Kepenuhan Makmur, Kecamatan Kepenuhan, Rohul, pada Kamis 8 Agustus 2024. Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto, membenarkan tersangka Putra diamankan atas
Bandar Sabu Ini, Keok Di Tangan Personil Polsek Bonaidarussalamtribratanews.polri.riau.go.id -- Seorang Bandar sekaligus Pengedar Narkoba, diciduk Personil Polsek Bonaidarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul), dalam pengungkapan Tindak Pidana (TP) Dugaan Narkotika jenis Sabu. “Pria ini berinisial NS alias Anas (43), sebelumya masuk Daftar Pencarian Orang dalam perkara Laporan Polisi Nomor : LP/A/08/VII/2024/SPKT Unit Reskrim/Polsek Bonaidarussalam/Polres Rohul,” kata Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Iptu Romy Yendri SH
Dalam Konferensi Pers, Polres Rohul Ungkap Berbagai Kasus Kejahatantribratanews.polri.riau.go.id -- Polres Rokan Hulu menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK, MH. Dalam acara tersebut, pihak kepolisian merilis keberhasilan mereka dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana serius yang terjadi di wilayah hukumnya. Beberapa kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan yang disertai pemerkosaan, penjambretan, serta pencurian dengan pemberatan (curanmor). Jum'at
Polres Rohul Ungkap Kasus Narkotika Sabu Sebanyak 771,52 Gramtribratanews.polri.riau.go.id -- Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 771,52 gram. Tersangka MI alias Irfan (31), seorang pria asal Kelurahan Balik Alam, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Repelita Ginting SH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di pinggir jalan Kelurahan