![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
PELALAWAN-Tim Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil meringkus pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat Pangkalan Kerinci beberapa bulan belakangan ini. Sabtu(10/5/2025), pelaku ditangkap tim Opsnal di Bangkinang Kabupaten Kampar atas laporan tindak pidana pencurian dan atau penggelapan Sepeda Motor. Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasi Humas AKP Edy Haryanto, menyampaikan pengungkapan Tindak Pidana pencurian dan penggelapan sepeda motor. Berawal dari tim Opsnal Polres
Suasana pagi di halaman depan Polda Riau tampak berbeda dilaksanakannya kegiatan penanaman pohon yang digelar dengan melibatkan sejumlah tokoh, Ustad Prof. H. Abdul Somad, LC., D.E.S.A., Ph.D, dan akademisi sekaligus Pemerhati Lingkungan Rocky Gerung. Sabtu (10/5/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, SIK, MH, M.Hum, Gubernur Riau H. Abdul Wahid, M.Si, Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han, Wakil Walikota Pekanbaru H.Markurius Anwar, Irwasda
tribratanews.riau.polri.go.id. Polda Riau menggelar rangkaian kegiatan keagamaan dan edukatif bertajuk “Kajian Subuh Ilmiah: Alam dan Kita dalam Perspektif Agama dan Sains”. Bertempat di Aula Tribrata Mapolda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru. Sabtu pagi (10/5/2025). Kegiatan diawali dengan Shalat Subuh berjamaah yang diikuti langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Hery Herjawan, Wakapolda Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, seluruh Pejabat Utama Polda, Para Kapolres/ta serta tokoh
tribratanews.riau.polri.go.id Jakarta, 8 Mei 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang
tribratanews.riau.polri.go.id Jakarta – Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online. Dua tersangka yang ditangkap adalah OHW dan H, yang menjalankan bisnis fiktif di bawah kedok perusahaan teknologi. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, uang hasil judi online disamarkan melalui perusahaan PT A2Z Solusindo Teknologi dan anak perusahaannya, PT TGC. Mereka memproses transaksi
tribratanews.riau.polri.go.id Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online. Kedua tersangka itu berinisial OHW dan H yang mendirikan perusahaan cangkang untuk menyamarkan aliran dana dari aktivitas judi. Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, mengatakan OHW menjabat sebagai komisaris PT A2Z Solusindo Teknologi, sementara H menjabat sebagai direktur. Perusahaan