![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Sudah memasuki 2 bulan, kemiringan Jembatan Sungai Rokan yang berada di ruas jalan provinsi tepatnya di Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) semakin bertambah. Kemiringan jembatan yang menghubungkan antara Kecamatan Ujung Batu-Pasirpengaraian maupun sebaliknya Pasirpengaraian-Ujung Batu yang terjadi sejak 23 November 2024 lalu hingga Senin (27/1/2025). Arus lalulintas kendaraan bermotor masih diberlakukan buka tutup dengan jalur satu arah khususnya untuk
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Polsek Benai melaksanakan kegiatan cipta kondisi Harkamtibmas pada Rabu (15/1/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 8.55 WIB ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Benai. Kegiatan Cooling System ini dilaksanakan oleh Bripka Auzar, salah satu personel Polsek Benai, yang secara langsung turun ke lapangan untuk
Sebuah gebrakan baru di sektor pertanian muncul ketika Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melibatkan Polri dalam program tanam jagung serentak. Langkah ini bukan sekadar rutinitas pertanian biasa, melainkan strategi luar biasa demi percepatan swasembada jagung nasional. Amran menyampaikan, dirinya telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merancang sinergi antara Kementerian Pertanian dan Polri dalam mewujudkan program ini. Dia mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut
tribratanewsriau.polri.co.id Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan korporasi PT AJP dan seorang individu berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana perjudian online. Penyidik juga berhasil menyita uang senilai Rp 103,27 miliar yang tersebar di 15 rekening bank. Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (16/1), menyampaikan
tribratanewsriau.polri.co.id Bareskrim Polri mengungkap 1 tersangka terkait penyitaan Hotel Aruss di Semarang beberapa waktu lalu. Hotel itu diketahui dibangun dengan uang tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang bersumber dari praktik judi online. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, menyebut tersangka korporasi merupakan PT AJP. Kemudian yang kedua tersangka perseorangan berinisial FH. “Dua-duanya sudah cukup bukti. Artinya
tribratanewsriau.polri.co.id Dirtipideksus Bareskrim Polri menetapkan PT Arta Jaya Putra (AJP) dan seorang berinisial FH sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pembangunan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Dugaan mencuat setelah dana pembangunan hotel diketahui berasal dari hasil keuntungan sejumlah platform judi online. “Kita sudah menetapkan tersangka, yakni korporasi PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss Semarang dan FH sebagai