![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Herry Heryawan menjenguk Wakapolres Kuantan Singingi, Kompol Novaldi di Rumah Sakit Prima, Pekanbaru, Minggu (18/5), usai insiden penabrakan brutal yang terjadi saat pembubaran aksi balap liar.Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus apresiasi atas keberanian dan dedikasi Wakapolres Kuansing yang tengah menjalankan tugas demi menjaga ketertiban masyarakat.“Kami sangat prihatin atas
Sukseskan Riau Bhayangkara Run 2025, Polres Inhil Gelar Sosialisasi di Car Free Day TembilahanDalam rangka mendukung dan menyukseskan gelaran Riau Bhayangkara Run 2025, jajaran Sat Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) yang dipimpin oleh Akp Fandri selaku Kasat Lantas, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada momentum Car Free Day (CFD) yang berlangsung di Jalan Swarna Bumi Tembilahan. Minggu, (18/05/25). Sosialisasi dilakukan dengan membagikan brosur dan stiker informasi seputar Riau Bhayangkara Run 2025 kepada para pengunjung
tribratanews.riau.polri.go.id - Polsek Kuantan Tengah melaksanakan pengamanan dan pemantauan terhadap kegiatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan pada Kamis, (15/5/2025) di sejumlah sekolah yang berada di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam menjamin pemenuhan gizi anak-anak usia sekolah. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K.,
Tbnewsriau - Generasi muda Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Anuriah Kaliwining, Ubaidilah Amin, mengajak seluruh generasi muda Indonesia untuk terus menjaga etika dan nilai-nilai keislaman dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Menurutnya, meskipun Indonesia menjamin kebebasan berpendapat sebagai negara demokrasi, penyampaian aspirasi harus tetap berlandaskan budaya dan akhlak mulia."Kita hidup di negara demokrasi. Kebebasan berpendapat dilindungi oleh
Tbnewsriau - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Inyoman Ujjaya, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang. Namun demikian, hak tersebut tetap harus dijalankan dengan mentaati aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi ketertiban umum.Dalam pernyataannya, Prof. Inyoman menyoroti pentingnya memahami substansi dan batasan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang
Tbnewsriau - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Dr. H. Teguh Suratman, S.H., M.S., menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan unjuk rasa atau demonstrasi di ruang publik. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998."Hak dan kewajiban itu harus berjalan seimbang, sehingga tidak ada yang dirugikan. Dalam satu sisi itu hak, di sisi lain juga