![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tribratanewsriau.com. 33 orang terpaksa diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau hingga Jumat (6/4/2018) dini hari. Mereka dibawa dari empat lokasi hiburan yang jadi sasaran razia polisi, yang turut menggandeng Satpol PP Provinsi Riau.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Go riau com bahkan sebagian dari mereka yang terjaring razia tersebut, ada yang masih di bawah umur (Di bawah 18 tahun, red), sisanya lagi dari kalangan pelajar
Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus tindak perjudian jenis siejie atau togel, Rabu (04/04/2018 ) sekitar pukul 16.30 Wib bertempat di warung Bukit Batabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita petisi co bahwa AKBP Fibri Karpiananto SH Sik, Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Ka Humas Kamis (05/04/2018 ) menyampaikan, Rabu (04/04/2018) berhasil menangkap 2 orang diduga pelaku tindak
Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar telah mengamankan seorang terduga pelaku pengancaman dan kepemilikan senjata api illegal, pada Senin malam (2/4/2018) di wilayah Dusun I Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.Sebagaimana diberitakan oleh kantor Berita Krakataunews bahwa tersangka kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api rakitan / illegal yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AR alias KT (Lk 32) warga Dusun I Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.Bersama
tribratanewsriau.com. Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar telah mengamankan seorang terduga pelaku pengancaman dan kepemilikan senjata api illegal, pada Senin malam (2/4/2018) di wilayah Dusun I Desa Kuapan Kec. Tambang Kab. Kampar.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita datariau com bahwa tersangka kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api rakitan/illegal yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AR alias KT (Lk 32) warga Dusun I Desa Kuapan Kec. Tambang Kab. Kampar.Bersama
tribratanewsriau.com. Polres Kabupaten Indragiri Hilir, Riau berhasil menggagalkan penyelundupan barang-barang illegal yang dikemas kedalam 588 buah kardus di perairan Mandah, Kecamatan Mandah, Minggu sore. Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita antarariau com bahwa Kapolres Indragiri Hilir, Christian Rony Putra dalam keterangan press release yang digelar, Senin mengatakan, barang-barang illegal tersebut diangkut oleh dua unit kapal pompong tanpa nama dari arah Batam
tribratanewsriau.com. Team Opsnal Polres Pelelawan melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka jambret bernama IR (31thn) warga Jalan ambisi Kec Pangkalan kerinci Kab.Pelalawan. Sebagaimana diterangkan Paur Humas Polres Pelelawan bahwa kedua laporan jambret tersebut masuk hari Minggu tanggal 1 April 2018 sekira pukul 06.30 wib. Tim Opsnal yg di pimpin Kasat Reskrim Akp .Teddy Ardian dan Kanit Opsnal ipda Tommy Berlin langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan