![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com Entah setan apa merasuki benak AFS. Pemuda 19 tahun nekat berbuat tidak senonoh terhadap seorang ibu muda berinisial RS yang tak lain adalah istri bosnya, Kamis (15/4) sekitar pukul 11.30 WIB.Sebagaimana diberitakan oleh kantor Berita Pekanbarumx bahwa Perbuatan cabul itu membuat niat AFS yang ingin menikahi kekasihnya dalam waktu dekat, gagal. Ia sekarang sudah mendekam di sel Polsek Pangkalan Kuras.Kejadiannya berawal saat AFS yang bekerja sebagai buruh sawit datang ke
tribratanewsriau.com. Dua orang pemuda berinisial AW (20) dan JR (15) warga perumahan Estate 2 PT. Musim Mas, terpaksa berurusan dengan Polsek Pangkalan Kuras, karena kedapatan mencuri pipa besi fiber alat pemanen sawit milik Abdul Rahim (32) warga Perumahan PT.Musim Mas Estate II Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan.Sebagaimana diberitakan oleh Kantor Berita Riaubernas com, diterangkan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas Polres Pelalawan IPTU
Tribratanewsriau.com. 33 orang terpaksa diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau hingga Jumat (6/4/2018) dini hari. Mereka dibawa dari empat lokasi hiburan yang jadi sasaran razia polisi, yang turut menggandeng Satpol PP Provinsi Riau.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Go riau com bahkan sebagian dari mereka yang terjaring razia tersebut, ada yang masih di bawah umur (Di bawah 18 tahun, red), sisanya lagi dari kalangan pelajar
Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus tindak perjudian jenis siejie atau togel, Rabu (04/04/2018 ) sekitar pukul 16.30 Wib bertempat di warung Bukit Batabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita petisi co bahwa AKBP Fibri Karpiananto SH Sik, Kapolres Kuansing melalui AKP G Lumban Toruan Ka Humas Kamis (05/04/2018 ) menyampaikan, Rabu (04/04/2018) berhasil menangkap 2 orang diduga pelaku tindak
Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar telah mengamankan seorang terduga pelaku pengancaman dan kepemilikan senjata api illegal, pada Senin malam (2/4/2018) di wilayah Dusun I Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.Sebagaimana diberitakan oleh kantor Berita Krakataunews bahwa tersangka kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api rakitan / illegal yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AR alias KT (Lk 32) warga Dusun I Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.Bersama
tribratanewsriau.com. Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar telah mengamankan seorang terduga pelaku pengancaman dan kepemilikan senjata api illegal, pada Senin malam (2/4/2018) di wilayah Dusun I Desa Kuapan Kec. Tambang Kab. Kampar.Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita datariau com bahwa tersangka kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api rakitan/illegal yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AR alias KT (Lk 32) warga Dusun I Desa Kuapan Kec. Tambang Kab. Kampar.Bersama