![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
tribratanewsriau.com - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan 6 pelaku judi Qiu-qiu di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung pada Jumat dinihari (28/2/2020). Para pelaku merupakan rata-rata pekerja sebagai buruh ini berinisial MS (30), VL (38), RN (29), RK (24), RS (30) dan RM (33), digerebek aparat kepolisian saat sedang bermain qiu-qiu. Bersama para pelaku turut diamankan barang bukti 7 kotak kartu domino yang masih baru, 27 lembar kartu domino yang sudah terpakai dan uang taruhan
tribratanewsriau.com Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Riau, menahan Ari Sumarna(AS), anak Bupati Rokan Hilir yang terjerat kasus penganiayaan berat hingga menyebabkan korban sempat tak sadarkan diri selama beberapa hari. Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita Antara Riau, Ari harus merasakan dinginnya lantai dibalik jeruji besi Rumah Tahanan Klas I Pekanbaru, Riau, usai menerima pelimpahan berkas dan tersangka atau tahap II dari Polresta Pekanbaru, Jumat hari ini."Ditahan. Dititipkan di
Tribratanewsriau.com Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil membongkar sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis SIM B2. Tiga tersangka berhasil ditangkap. Ketiga tersangka yakni, MST (27) warga Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota, Kampar, LMA alias Lutfi (37) warga Pekanbaru dan ES alias Riki (40) warga Kabupaten Kampar. Kapolres Rohul, AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH mengatakan, pengungkapan sindikat pemalsuan SIM ini
Tribratanewsriau.com Di depan kantor Polairud Polda Riau yang berada di dekat Jembatan Siak III Pekanbaru, Riau, Kamis (27/2/2020) pagi sekitar pukul 06.15 Wib. Seorang kakek, tiba-tiba melompat dan terjun bebas ke Sungai Siak. Saat peristiwa terjadi, petugas yang ada di kantor Polairud langsung kaget dan dengan sigap menurunkan perahu karet untuk memberikan pertolongan kepada korban yang jatuh ke Sungai Siak tersebut. Dan tak berapa lama, petugas berhasil membawa sang kakek ke tepi dan
Tribratanewsriau.com Seorang lelaki berinisial A alias Anto (38) diringkus polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Ardinal Effendi mengatakan, Anto ditangkap setelah pihaknya menerima tiga laporan polisi dengan tiga tindak pidana yang berbeda.â€Jadi tindak pidana yang pertama dilakukan pelaku adalah pencabulan terhadap
tribratanewsriau.com Cicih (78) tahun warga Desa Petala Bumi, Kecamatan Sebrida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di temukan tergeletak tidak bernyawa di rumahnya, Rabu 19 Februari 2020. Mendapat informasi tersebut, Anggota Polsek Sebrida mendatangi tempat kejadian dan menemukan korban telah meninggal dunia.Sebgaimana diberitakan oleh kantor berita liputanoke com bahwa pihak kepolisian melakukan olah TKP karena melihat di tubuh korban terdapat luka memar pada Dahi, kiri dan kanan dan