Sat Lantas Polres Kampar Catat Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Sebanyak 1640 Kasus

Sat Lantas Polres Kampar Catat Jumlah Pelanggar Lalu Lintas Sebanyak 1640 Kasus


Kamis 07 November 2019 06:00:37 WIB
TBnewsriau- Sat Lantas Polres Kampar mengeluarkan surat tilang sebanyak 1.640 kasus dalam operasi Zebra Muara Takus 2019 (7/11/2019).

Adapun Jumlah Pengendara yang terjaring dalam operasi ini didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI dan untuk pengendara roda empat ke atas, tidak gunakan safety belt. 

Kasat Lantas Polres Kampar mengatakan "Untuk usia pelanggar lalulintas yang terbanyak pada usia 21 sampai 25 tahun, sementara untuk pekerjaan atau profesi pelanggar lalulintas terbanyak, yakni karyawan, pelajar, dan mahasiswa," Ujar Kasat Lantas.

Adapun tujuan dari operasi ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas. Serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas atau yang lebih dikenal dengan Kamseltibcarlantas.


Scroll to top