Bobol Rumah di Koto Gasib Siak, Dua Pelaku Diciduk di Pekanbaru

Bobol Rumah di Koto Gasib Siak, Dua Pelaku Diciduk di Pekanbaru


Senin 11 November 2019 17:17:53 WIB
tribratanewsriau.com Tim Unit Reskrim Polsek Koto Gasib jajaran Polres Siak berhasil meringkus 2 lelaki diduga telah melakukan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada tanggal 01 Oktober 2019.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita datariau com bahwa Penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan korban pencurian, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Koto Gasib yang dipimpin PS Kanit Reskrim Polsek Gasib Bripka Leonar Pakpahan SH bersama personel dan dibantu Pihak Resmob Ditkrimum Polda Riau berhasil membekuk dua orang lelaki itu.

"Keduanya berinisial NK (43) warga Dusun Suka Maju Kampung Rantau Bertuah Kecamatan Minas Kabupaten Siak dan satunya lagi SH (47) warga Arengka I Kota Pekanbaru," kata Kapolres Siak AKBP Doddy Ferdinand Sanjaya SH SIK MIK melalui PS Kanit Reskrim Polsek Gasib Bripka Leonar Pakpahan SH, Ahad (10/11/2019).

Dalam kasus tersebut pelaku sebanyak tiga orang dan satunya lagi dinyatakan DPO, untuk kedua orang lelaki yang diduga tersangka itu disangkakan Pasal 363.
"Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 01 Oktober 2019, kemudian kita kembangkan kasusnya. Kemudian kita berhasil mengungkap kasus ini, dan tentunya berkat kerjasama tim dan masyarakat," ujar Bripka Leonar Pakpahan.

Kronologi kejadian bermula pada Selasa 01 Oktober 2019 sekira pukul 05.00 WIB diketahui oleh pelapor 2 bahwa rumah pelapor 2 sudah dibobol maling kemudian satu Unit Sepeda Motor Honda Beat BM 3517 warna hitam miliknya sudah tidak ada beserta satu Unit HP Merk Samsung S6 juga raib.

Dari penjelasan pelapor 2 memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi I dan saksi II bersama dengan pelapor 1 pun menyadari bahwa rumahnya juga dibobol maling dan telah hilang satu Unit Handphone merk Oppo warna hitam dan selanjutnya pelapor 1 dan pelapor 2 melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Gasib.

Adapun Blbarang bukti yang berhasil diamankan pelaku tiga buah anak kunci pembobol kontak ranmor berjenis Kunci T, satu unit Hanphone merk OPPO warna hitam.

Dalam operasi penangkapan, Kapolsek Koto Gasib IPDA Suryawan Fadlin SE juga membenarkan kejadian tersebut.
Dari hasil penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut dimulai pada tanggal 01 Oktober 2019. Alhasil dua lelaki yang diduga pelaku berhasil diringkus di sebuah bengkel Mobil di Jl Arengka Sidodadi Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru pada tanggal 08 November 2019 sekira pukul 01.00 WIB.

Saat dilakukan penangkapan dan introgasi oleh Polisi kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan cara membobol dua unit rumah pada Selasa 01 Oktober 2019 sekira pukul 03.00 WIB.

TKP rumah yang menjadi korban pencurian di Dusun Darma Bakti Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak dan Dusun Darma Bakti Kampung Sengkemang.

Scroll to top